Masih ingatkah teman-teman dengan istilah “pahlawan tanpa tanda jasa”? Mungkin sebagian besar telah mendengar dan mengerti maksud istilah tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Ya, “pahlawan tanpa tanda jasa” merupakan istilah yang biasanya dinisbatkan untuk guru.
Istilah kepahlawanan tersebut muncul karena sesungguhnya gurumerupakan seseorang yang dengan sukarela memberikan ilmu kepada peserta didiknya tanpa harus mendapat imbalan. Akan tetapi, kesejahteraan guru pun perlu diperhatikan. Oleh karenanya, pada zaman modern seperti sekarang ini guru telah dianggap sebagai profesi dan memperoleh imbalan atas jasanya tersebut.
Bukanlah hal yang negatif jika guru mendapatkan imbalan atas jasanya karena guru sangat berperan dalam kesuksesan seseorang. Coba teman-teman bayangkan, apakah mungkin seseorang minimalnya bisa membaca dan menulis jika ia tidak pernah dididik oleh seorang guru?
Ngomong-ngomong tentang guru, apa sih yang terlintas di pikiran teman-teman ketika mendengar kata “guru”? Satu profesi yang mengharuskan berbicara di depan kelas setiap hari? Yang kerjanya memberi tugas ini dan PR itu? Jika itu jawaban teman-teman, ding-dong! Itu benar, tetapi satu hal yang perlu teman-teman ketahui, guru bukan sekedar profesi.
Guru mengajar, guru mendidik
Mendidik (to educate) dan mengajar (to teach) adalah dua hal yang tampak serupa, tetapi berbeda. Mendidik bukanlah hal yang mudah, apalagi jika mendidik puluhan peserta didik sekaligus. Mendidik dapat memberikan dampak berkepanjangan yang akan mengubah model pikir dan tingkah laku peserta didik menjadi lebih baik, sedangkan proses mengajar hanya menekankan pada transformasi nilai pembelajaran.
Ilmu yang seharusnya diberikan oleh seorang guru sebenarnya tidak hanya ilmu pengetahuan yang telah tercetak dalam sebuah buku, tetapi guru juga harus mampu menjadi sosok teladan bagi peserta didiknya. Oleh karena itu, guru menjadi tonggak penentu kemajuan bangsa. Gurulah yang membangun dan membimbing para generasi muda yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa. Menjadi guru merupakan tanggung jawab yang sangat besar.
Pendidik (guru) merupakan komponen vital dan fundamental dalam proses pendidikan, yang mengedepankan proses pematangan kejiwaan, pola pikir, dan pembentukan serta pengembangan karakter (character building) bangsa untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Kualitas pendidikan bangsa ini banyak ditentukan oleh kualitas para gurunya karena guru adalah orang yang secara intensif bertatap muka langsung dengan peserta didik.
Sebagusdan semodern apapun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, tidak akan membuahkan hasil optimal. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik. Seorang guru dituntut mampu menyelaraskan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam proses pembelajaran.
Kemampuan intelektual seorang guru
Untuk menjadi guru,yang dibutuhkan tidak hanya pintar, tetapi juga harus memiliki kemampuan intelektual lainnya. Kemampuan intelektual tersebut seperti keterampilan mengajar, kemampuan berkomunikasi, hingga pemahaman situasi psikologis peserta didik. Selain itu, guru harus dapat belajar bagaimana mengajar peserta didik.
Menurut Hartoyo dan Baedhowi (2005) guru harus memiliki keterampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesional (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangkan kurikulum yang dinamis, serta bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices).
Teaching Skills
Guru yang profesional dapat dilihat dari keterampilan mengajar yang mereka miliki. keterampilan mengajar yang dimiliki guru dapat dilihat dari beberapa indikator, antara lain:
- Guru sebagai pembimbing dan fasilitator yang mampu menumbuhkan self learning pada diri siswa.
- Memiliki interaksi yang tinggi dengan seluruh siswa di kelas.
- Memberikan contoh, pekerjaan yang menantang (challenging work) dengan tujuan yang jelas (clear objectives).
- Mengembangkan pembelajaran berbasis kegiatan dan tujuan.
- Melatih siswa untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka dan memiliki sense of ownership dan mandiri dalam pembelajaran.
- Mengembangkan pembelajaran individu.
- Melibatkan siswa dalam pembelajaran maupun penyelesaian tugas–tugas melalui enquiry–based learning, misalnya dengan memberikan pertanyaan yang baik dan analitis.
- Menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan kondusif.
- Memberikan motivasi dan kebanggaan yang tinggi.
- Pengelolaan waktu yang baik.
Knowledgeable
Guru harus memiliki pengetahuan dan menguasai materi yang diampu secara memadai karena pengetahuan merupakan faktor utama dalam membentuk profesionalisme seseorang. Pengetahuan dapat diperoleh melaluiproses pendidikan formal,pelatihan praktis, dan kecakapan hidup yang diperoleh melalui berbagai cara dan kegiatan.
Professional attitude
Sikap sangat berpengaruh terhadap profesionalisme sesorang guru. Sikap tersebut antara lain kemandirian dan tidak selalu tergantung pada orang lain, serta peningkatan kualitas diri secara kontinu.
Learning equipment/media
Guru dituntut mampu memilih, menggunakan, dan bahkan menciptakan media pembelajaran. Media sedapat mungkin disediakan secara memadai dan lengkap (sufficient and complete), baik media/alat peraga sederhana maupun modern. Tanpa perlengkapan dan media yang memadai, pembelajaran tak mampu memberikan hasil yang optimal.
Technology
Guru diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi terkini karena teknologi ini dalam pendidikan memiliki peran sangat penting, yang membuat pembelajaran lebih bervariasi dan hidup, apalagi jika diintegrasikan dengan multimedia.
Curriculum
Guru harus mampu mengembangkan kurikulum yang responsif, yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum ini bersifat dinamis (berkembang sejalan dengan perkembangan jaman), fleksibel agar dapat diadaptasikan dalam berbagai situasi dan kondisi, serta sesuai dengan kebutuhan siswa.
Kurikulum yang dinamis memiliki ciri: (1) disusun dengan baik, (2)memiliki nilai tambah, bukan hanya berisi materi yang harus dipelajari siswa, dan (3) terintegrasi dan bukan terkotak-kotak. Dengan kurikulum yang demikian, guru akan lebih mudah dan terarah dalam mengembangkan dirinya menjadi guru yang profesional tanpa harus terbebani karena kurikulum yang kaku, kurang fleksibel, dan mengambang tidak jelas.
Good examples/practices
Pendidikan akan efektif apabila dibarengi dengan contoh atau teladan yang baik. Pemberian teladan yang baik oleh guru menuntut guru untuk senantiasa melakukan yang terbaik dan bertindak secara professional. Contoh atau teladan yang baik dapat membangun karakter (character building) seperti kepemimpinan, sikap menghormati, membantu orang lain, menjadi pendengar yang baik, dan bersikap demokratis.
Nah, sudahkah teman-teman mencatat poin-poin di atas? Sudah siapkah menjadi bagian dari pendidik profesional yang akan memajukan bangsa Indonesia? Yuk, bersegera siapkan diri dari sekarang!
Penulis:
Atika Rifda, mahasiswi S1 jurusan Pendidikan Kimia, Universitas Pendidikan Indonesia.