Ujian Nasional, Menggadaikan Hak Belajar Anak

Jika otak hanya belajar, mengutip, dan berlatih, ngebut sebelum ujian, dalam waktu 14 sampai 18 jam otak akan melupakan sebagian besar informasi baru tersebut, kecuali jika informasi itu memiliki makna.

—Elaine B. Johnson, Ph.D —

Mana yang benar, ujikan apa yang telah diajarkan, atau ajarkan apa yang akan diujikan? Jika seorang guru menguji pengetahuan atau keterampilan dari materi yang telah diajarkan, itu artinya ia telah bersikap adil pada siswa. Tetapi, kalau ia hanya mengajar untuk kebutuhan ujian saja, apakah siswa dapat dipastikan telah mengalami proses belajar?

Belajar sangat berbeda dengan menjawab pertanyaan soal ujian. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan pengalaman. Jadi, makna belajar tidak sesempit hanya mengerjakan soal-soal Ujian Nasional (UN), tidak sekadar menghafal informasi-informasi tak bermakna, melainkan memberdayakan segenap domain kognitif-afektif-psikomotorik siswa.

Dilematis, Ujian atau Belajar

Dalam tulisan yang berjudul Emphasis on Scores Comes at A Price, Richard Rothstein menyampaikan informasi penting yang dimuat di Harian New York Times Edisi 11 November 1999. Informasi itu mengabarkan bahwa ketika sekolah hanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tinggi, tak terelakkan lagi guru akan lebih menitikberatkan pada keterampilan-keterampilan yang mudah diuji.

Keterampilan yang lebih sulit diuji kurang mendapat perhatian. Contoh, jauh lebih mudah menguji kosakata daripada menulis kreatif. Jadi, kurikulum yang berfokus pada ujian kemungkinan akan memperburuk pendidikan, bukan memperbaikinya.

Pembelajaran yang merangsang kepekaan sosial, jiwa empati sosial, menguji kemampuan bernalar, dan berkomunikasi para peserta didik melalui aktivitas diskusi dan debat mengenai masalah-masalah sosial, ternyata harus ditiadakan hanya karena sekolah lebih memilih meluangkan waktu lebih banyak untuk melatih pelajaran-pelajaran dasar guna menghadapi ujian.

Di Boston Charlestown High, peserta didik harus merelakan tidak belajar di kelas kesenian dan olahraga. Begitu pun yang terjadi di Waterford, sebuah kota di pinggiran Washington, sebuah sekolah dasar menghapuskan pelajaran musik dan membatalkan rencana untuk mengadakan studi lingkungan dengan alasan hanya karena kedua mata pelajaran tersebut tidak dapat meningkatkan nilai kelulusan dalam ujian negara bagian Virginia.

Nancy Walser, dikutip dari Manthey G. (2008), Attaining 21st Century Skills in a Complex World, jika peserta didik ingin dapat bersaing hidup di masa depan, sekolah harus membekali peserta didik dalam hal berpikir kritis, kemampuan kerja sama, keterampilan berkomunikasi, bekerja mandiri, kepemimpinan, beradaptasi secara cepat, tanggung jawab, dan berwawasan global.

Ketika sekolah dipaksa untuk menyiapkan peserta didik untuk lolos dari “lubang jarum” bernama ujian nasional, maka fokus sekolah untuk membekali keterampilan hidup bagi peserta didik bergeser menjadi keterampilan memprediksi dan menjawab soal-soal ujian. Jangan heran jika suasana di kelas jauh dari suasana menyenangkan, terbangun komunikasi searah yang membosankan, dan hak anak untuk belajar menjadi terabaikan.

Pembelajaran berbasis otak

Siapa yang akan membantah jika dinyatakan bahwa semua orang mempunyai otak. Guru memiliki otak, begitu pun siswa, tetapi mengapa pembelajaran di kelas mengabaikan prinsip kerja otak?

Keistimewaaan terhebat manusia dibandingkan dengan makhluk lainnya terletak pada kemampuan berpikirnya sebagai manusia berbudaya. Namun, alangkah malangnya ketika potensi otak kita sebagai modal utama untuk berpikir tidak diberdayakan secara optimal. Bahkan, sekolah yang idealnya diharapkan berperan sebagai komunitas untuk memberdayakan kemampuan berpikir siswa pun kadang kurang memperhatikan fakta pentingnya penggunaan otak dalam proses pembelajaran

Pada tahun 1970, Paul McClean mulai memperkenalkan konsep Triune Theory yang mengacu pada proses evolusi tiga bagian otak manusia. Dalam hipotesisnya, McClean menyatakan bahwa otak manusia terdiri dari tiga bagian penting: otak besar (neokorteks), otak tengah (sistem limbik), dan otak kecil (otak reptil), dengan fungsi masing-masing yang khas dan unik.

Otak besar (neokorteks) memiliki fungsi utama untuk berbahasa, berpikir, belajar, memecahkan masalah, merencanakan, dan mencipta. Kemudian, otak tengah (sistem limbik) berfungsi untuk interaksi sosial, emosional, dan ingatan jangka panjang. Otak kecil (otak reptil) sendiri menjalani fungsi untuk bereaksi, naluriah, mengulang, mempertahankan diri, dan ritualis.

Sayangnya, pembelajaran mengalami penyempitan makna menjadi sekadar mengingat-ingat tipe soal ujian, memprediksi soal-soal ujian tahun sebelumnya, dan menjawab soal ujian dengan cara praktis. Dengan demikian, kita tidak perlu merasa heran jika kita tidak menemukan guru yang mencoba mengembangkan metode pembelajaran yang bervariasi, interaktif, melibatkan perasaan dan pengalaman siswa,  serta membuat siswa benar-benar siap untuk belajar. Dampaknya, potensi otak siswa menjadi tidak diberdayakan.

Confucius pernah menyatakan,”Tell me, and I will forget. Show me, and I may remember. Involve me, and I will understand.” Belajar menjadi tidak bermakna ketika siswa hanya duduk mendengarkan ceramah guru, mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru, atau siswa berhasil mengerjakan soal-soal UN sekalipun. Belajar hanya bermakna ketika siswa melakukan sesuatu, berlatih menguasai pengetahuan dan keterampilan hidup, kemudian pola pikir-pola sikap mereka berubah akibat tanggapan dari pengalaman yang mereka lakukan sendiri ketika mereka mengikuti pembelajaran di kelas.

Bangsa yang hebat adalah bangsa yang mampu bernalar secara logis. Bernalar menjadi logis ketika potensi otak kita diberdayakan. Jika siswa kita tidak mampu bernalar karena terlalu sibuk untuk lulus ujian nasional, cuma mimpi kali yee bakal menjadi bangsa yang hebat.

Catatan: Tulisan ini pernah dimuat dalam surat kabar harian Bogor tahun 2010 dan 2011, dimuat ulang di Majalah 1000guru dengan beberapa perubahan.

Penulis:
Asep Sapa’at, Praktisi Pendidikan, Direktur Sekolah Guru Indonesia.
Kontak: syafaat_makmalian(at)yahoo(dot)com, @sapaatholic (twitter).

Gerakan 1000guru adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bersifat nonprofit, nonpartisan, independen, dan terbuka. Semangat dari lembaga ini adalah “gerakan” atau “tindakan” bahwa semua orang, siapapun itu, bisa menjadi guru dengan berbagai bentuknya, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Back To Top