Guru dan kegiatan menulis di Indonesia belum begitu membudaya. Sebagian besar guru merasa tugasnya sebagai pendidik hanya mengajar. Sementara itu, pendidik yang profesional memiliki tugas utama yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah (UU No. 14 Tahun 2015). Guru yang profesional juga dituntut untuk dapat mengembangkan keprofesiannya. Pengembangan keprofesian untuk guru diarahkan agar memperkecil jarak antara pengetahuan, keterampilan, kompetensi sosial, dan kepribadian dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
Harapan dari kegiatan pengembangan keprofesian adalah terwujudnya guru yang profesional yang tidak hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan yang sesuai dengan profesinya, tetapi juga memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang. Guru pun harus terampil membangkitkan minat peserta didik terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini dapat dilakukan melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu. Pada akhirnya, guru mampu membantu dan membimbing peserta didik untuk berkembang serta mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang secara cepat berubah sebagai ciri dari masyarakat abad ke-21.
Pengembangan keprofesian guru dikenal dengan nama Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB. PKB itu sendiri mencakup berbagai cara pendekatan yang di dalamnya guru secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh pendidikan atau pelatihan awal sebagai guru. Selain itu, PKB juga mendorong guru untuk memelihara dan meningkatkan standar mereka secara keseluruhan yang mencakup bidangābidang pekerjaannya sebagai profesi. Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya, serta membangun kualitas pribadi yang dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya.
PKB mencakup tiga hal, yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Salah satu kegiatan dalam PKB adalah publikasi Ilmiah. Ketika guru dihadapkan pada publikasi ilmiah, mau tidak mau guru dituntut untuk bisa menulis. Tulisan tersebut bersumber dari penelitian yang dilakukan oleh guru. Jadi, saat ini guru harus terbiasa melakukan penelitian, menemukan inovasi dalam pembelajaran, yang dapat memperbaiki proses pengajaran dan pendidikan sehingga kualitasnya turut meningkat. Peningkatan kualitas ajar akan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Kenyataannya, banyak guru merasa sulit dan belum terbiasa melakukan proses evaluasi pengajaran melalui penelitian dan menyajikannya dalam bentuk karya tulis ilmiah.
Untuk terbiasa menulis, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru. Pertama, yang harus dilakukan adalah membaca. Tingkat pengetahuan, kapasitas, dan wawasan seseorang salah satunya ditentukan oleh apa yang dibacanya. Kedua, menuliskan kegiatan yang dilakukan pada saat mengajar, contohnya pengamatan tingkah laku siswa maupun kendala-kendala yang dihadapi. Kegiatan ini dapat ditulis di buku catatan khusus. Ketiga, mengidentifikasi permasalahan dalam pembelajaran dengan melakukan evaluasi. Keempat, mulailah melakukan penelitian untuk mengentaskan masalah tersebut. Biasanya guru melakukan penelitian tindakan kelas.
Jika pendidik melakukan penelitian, menuliskannya, dan mempublikasikannya, diharapkan hal ini dapat menginspirasi rekan guru, masyarakat dan peserta didik. Guru adalah teladan sekaligus inspirator bagi pesarta didik. Jika guru sudah mampu menginspirasi, masa depan bangsa ini akan cerah. Kemajuan bangsa sangat tergantung pada penerus bangsa yang memiliki kemampuan menulis yang baik dari gurunya. Jadi, sebenarnya melatih diri untuk terampil menulis adalah sebuah bentuk investasi di hari tua.
Bahan bacaan:
- Kemendiknas. 2010. Buku PKB 1 Guru. Jakarta.
- http://www.kompasiana.com/pewarisnegri/alasan-mengapa-guru-harus-menulis
Penulis:
Eny Susiana, guru matematika SMP. Kontak: enysusiana(at)gmail.com