ASEAN: Melangkah di Tahun Emas Menuju Konektivitas Kawasan

Tahun 2017 adalah tahun yang yang istimewa bagi negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Lima puluh tahun yang lalu, 8 Agustus 1967, tercapai sebuah konsensus antara lima menteri luar negeri dari lima negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu Thanat Khoman sebagai perwakilan dari Thailand yang juga bertindak sebagai tuan rumah, Adam Malik sebagai perwakilan dari Indonesia, Tun Abdul Razak perwakilan dari Malaysia, S. Rajaratnam perwakilan dari Singapura, dan Narciso R. Ramos perwakilan dari Filipina. Dari konsensus ini ASEAN mulai terbentuk. Di kemudian hari Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pun turut bergabung.

Ilustrasi “konektivitas negara-negara ASEAN”. Sumber gambar: foundersguide.com

Merujuk pada Deklarasi Bangkok, ASEAN ditujukan untuk menjadi mimbar dialog antarnegara dengan tujuan sebagai berikut:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan budaya kawasan,
  2. Mempromosikan perdamaian dan kestabilan kawasan,
  3. Mempromosikan kolaborasi dan gotong-royong pada kepentingan umum,
  4. Menyediakan bantuan terhadap satu sama lain dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian,
  5. Berkolaborasi demi penggunaan agrikultur dan industri yang lebih baik untuk meningkatkan standar hidup masyarakat,
  6. Mempromosikan studi mengenai Asia Tenggara, dan
  7. Mempertahankan kedekatan, kerja sama yang menguntungkan dengan organisasi internasional yang memiliki kesamaan tujuan.

ASEAN dibangun berdasarkan tiga pilar (keamanan-politik, ekonomi, dan sosial-budaya) yang dijabarkan dalam ASEAN Political-Security Community (APSC), ASEAN Economic Community (AEC), dan the ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC).

Prinsip non-interference atau tidak ikut campur mengenai urusan dalam negeri (internal affairs) suatu negara terhadap negara lain sesama anggota ASEAN telah lama menjadi sikap politik pemerintah. Sikap ini memang dapat menjadi jalan untuk menjaga hubungan antarnegara. Namun, menurut Tobing (2017), prinsip ini pula yang menghambat salah satu anggota ASEAN untuk menyuarakan kritik publik terhadap anggota lain. Contohnya adalah polemik pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Sekalipun akhirnya Myanmar mengumpulkan para menteri ASEAN di Yangon untuk membahas isu ini, hasilnya belum cukup untuk mengurangi penderitaan yang dialami etnis Rohingya.

Ketika 2015 silam Masyarakat Ekonomi ASEAN telah secara resmi dibuka, kesempatan, tantangan, mobilitas, dan konektivitas bagi warga ASEAN semakin tinggi, terlebih apabila dihubungkan dengan kancah perdagangan internasional. Secara umum, perjanjian dagang dapat diartikan sebagai perjanjian politis. Pemerintah dapat menggunakan perjanjian dagang menjadi media ikatan dengan sekutunya, baik perjanjian secara bilateral (G2G) maupun multilateral yang biasanya mengaitkan suatu kawasan (Alfiyah, 2017).

Perubahan rezim kepemimpinan juga dapat memengaruhi perjanjian dagang yang disepakati. Seperti yang terjadi beberapa tahun yang lalu, terdapat dua rancangan model kerja sama perdagangan internasional yaitu Trans Pacific Partnership (TPP) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang akhirnya TPP menjadi pemenang karena telah selesai terlebih dahulu. TPP yang sebelumnya pernah beranggotakan negara Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Peru, Chili, Jepang, Vietnam, Brunei, Singapura, Malaysia, Australia, dan Selandia Baru ini kemudian menghimpun sekitar 40% ekonomi dunia.

Perjanjian TPP yang mengeksklusi Cina ini, menurut Donilon (2013), merupakan langkah Amerika Serikat untuk mempertahankan pengaruhnya terhadap geopolitik Asia Timur. Namun, dengan terpilihnya Donald J. Trump sebagai presiden Amerika Serikat ke-45, menggantikan Barrack H. Obama, mengeluarkan keputusan bahwa Amerika Serikat keluar dari perjanjian TPP karena dianggap tidak terlalu menguntungkan bagi rakyat Amerika Serikat. Keputusan ini seketika membuat situasi geopolitik berubah. Menanggapi hal ini, Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, melalui kanal berita BBC menyampaikan bahwa TPP tanpa Amerika Serikat akan menjadi tidak bermakna.

Di sisi lain, perjanjian RCEP yang beranggotakan negara-negara ASEAN beserta Australia, Cina, India, Jepang, Republik Korea (Korea Selatan), dan Selandia Baru, seakan-akan menjadi apa yang disebut Jeffrey Wilson, salah seorang peneliti perdagangan internasional dari Murdoch University, dengan ungkapan “the winner by default”. Menurut Wilson (2015), TPP berusaha menyelesaikan masalah penjaminan kualitas yang terjadi di perjanjian kawasan yang di dalamnya RCEP berfokus pada penyelesaian ‘mangkuk mi’ dari banyak perjanjian perdagangan bebas (free-trade-agreement) yang saling tumpang-tindih dan tidak konsisten.

RCEP memang memiliki keuntungan karena tidak terlalu ambisius sehingga menyediakan jalan untuk penyelesaian masalah mangkuk mi secara cepat dan berbiaya rendah. Namun, cara ini memiliki risiko terhadap adanya perjanjian dagang yang berkualitas rendah dan berpotensi menimbulkan masalah baru di masa depan. Masalah-masalah ini harus diantisipasi apabila RCEP ingin menjadi model perjanjian dagang untuk suatu kawasan di tingkat global.

Sebagai suatu kawasan, ASEAN belumlah selesai untuk terus bertumbuh dan berkembang. Setelah lima puluh tahun berlalu, ASEAN telah melalui beragam konflik, baik secara politik maupun ekonomi. Kini ASEAN telah berhasil menjadi kawasan yang penuh potensi untuk terus berkembang, baik di Asia Pasifik maupun secara global. Masih ada Timor Leste yang mungkin bergabung dengan ASEAN di kemudian hari.

Tentunya ASEAN juga bukan tanpa masalah. Kesenjangan pembangunan nasional terutama di wilayah Thailand, Singapura, Indonesia, Brunei, Filipina, dan Malaysia (ASEAN-6) dengan wilayah Indocina seperti Laos, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja harus menjadi perhatian utama dalam pengembangan Masyakarat Ekonomi ASEAN (Preuss, 2017). Di antaranya dengan pelatihan berbasis teknologi bagi tenaga kerja agar mampu bersaing di tingkat internasional.

Velloor (2017) menyebutkan bahwa ASEAN sebaiknya tidak terlalu mendorong integrasi politis dengan tergesa-gesa. Penguatan di bagian akarlah yang harus lebih diperhatikan. Keragaman kegiatan beragama di kawasan ASEAN dapat dimanfaatkan untuk kampanye perdamaian, alih-alih menjadi bibit terhadap ekstremisme dan intoleransi. Ia juga menekankan bahwa apabila ASEAN merupakan pusat dari benua Asia, maka Indonesia adalah pusat ASEAN, sehingga menjadi penting agar pemerintah Republik Indonesia tetap menjaga kedekatan dengan ASEAN.

Menapak di tahun emas merupakan suatu prestasi tersendiri dan ASEAN masih akan terus maju. Masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dapat ditingkatkan. Konektivitas kawasan akan menjadi faktor signifikan untuk perkembangan ASEAN. Jalan bagi ASEAN sebagai suatu kawasan pusat Asia atau dunia masih potensial. Tidak ada yang tahu kapan jalan yang dilalui akan mulus ataupun terjal, namun satu yang diyakini bahwa ASEAN harus tetap bersama dalam satu visi, satu identitas, dan satu komunitas.

 Bahan bacaan:

Penulis:

Viny Alfiyah, Mahasiswi S-1 Program Studi Kimia, FMIPA, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Kontak: alfiyahviny(at)gmail(dot)com.

Back To Top