Mampukah Guru PPKn Melahirkan Pemilih (Muda) yang Cerdas Berkualitas?

Selama ini dunia pendidikan, khususnya sekolah (baik tenaga pendidikan, tenaga nonpendidik, peserta didik maupun orang tua/wali peserta didik) tidak jarang dijadikan sasaran “tembak” oleh palak pecong dunia pendidikan (mulai dari kepala dinas pendidikan, petinggi organisasi atau forum pendidikan dan kepala sekolah) untuk mendulang suara di setiap penyelenggaraan pemilu, terutama pemilihan kepala daerah (pilkada). Tidak dipungkiri secara statistik, suara dari dunia pendidikan sangat menjanjikan untuk memenangkan pilkada. Motivasi para kepalak pecong menjadi agen pilkada, tentu saja tidak jauh dari kata-kata ingin mengincar, menaikkan, atau minimal mempertahankan jabatannya.

Menjelang pilkada serentak tahun 2018, spanduk, baliho, media massa dan media sosial banyak dibuat tentu saja tujuannya untuk menyasar dan menarik simpati masyarakat agar tergoda menjatuhkan pilihan kepada pihak tertentu. Pilihan ini tidak hanya dibutuhkan saat berada di bilik pemilihan tahun 2018, tetapi berguna saat diadakan survei penjaringan bakal calon kepala daerah tahun 2018-2023 yang dilakukan oleh partai politik maupun tim sukses masing-masing pihak. Dengan hasil survei yang menjanjikan diharapkan mereka akan mendapatkan perahu untuk memperebutkan kursi nomor 1 di daerah masing-masing. Hasil survei juga akan mempengaruhi kepercayaan diri bakal calon kepala daerah dalam  memenangkan pertarungan politik.

Bagaimana sikap masyarakat kita sendiri menyikapi tindak tanduk pejabat dan mantan pejabat yang mulai meramaikan bursa bakal calon kepala daerah? Tentu beraneka ragam. Namun, yang menarik untuk dibahas adalah peranan peserta didik yang sekarang masih duduk di SMA dan SMK sederajat. Mereka merupakan pemilih potensial di sisi jumlah, tetapi rentan di sisi pilihan. Mereka terlalu mudah dipengaruhi dalam menentukan pilihan. Maka, sudah saatnya untuk mendapatkan kepala daerah yang sempurna diperlukan pemilih yang cerdas dan berkualitas. Peserta didik harus diberikan pengetahuan politik yang cukup. Beban ini tentu menjadi tugas guru yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Dalam beberapa literatur politik, pemilih dapat dikelompokkan ke dalam empat tipe. Pertama, pemilih tradisional, yang belum menjadikan kebijakan parpol atau visi misi seorang kontestan pemilu sebagai sesuatu yang penting, tapi lebih dimobilisasi selama periode kampanye. Kedua, pemilih skeptis, yang tidak memiliki pandangan ideologis terhadap  kebijakan parpol atau seorang kontestan pemilu, tetapi didasarkan pilihannya secara acak. Ketiga, pemilih rasional, yang memiliki orientasi tinggi pada kebijakan penyelesaian masalah dan berorientasi  rendah untuk faktor ideologi, namun menitikberatkan pada tawaran program dan track record seorang kontestan pemilu. Keempat, pemilih kritis, yakni pemilih yang memadukan orientasi pada kemampuan parpol atau  seorang kontestan pemilu dalam menuntaskan permasalahan bangsa ke depan dan orientasi  ideologis.

Dari empat tipe pemilih dapat kesimpulan bahwa pada kenyataannya selama ini peserta didik merupakan pemilih yang posisinya selalu dimobilisasi untuk memilih seorang calon kontestan pilkada (gubernur, bupati dan walikota) oleh kepalak pecong pendidik yang menjadi agen pilkada. Seharusnya peserta didik merupakan pemilih kritis, pemilih yang  menjatuhkan pilihannya kepada seorang calon kontestan pemilu karena alasan program dan track record seorang calon kontestan pemilu yang dianggap mampu menuntaskan permasalahan daerah ke depan.

Guna meng-upgrade (menaikkan) dan meng-update (memperbarui) tipe pemilihan peserta didik dari pemilih yang hanya dimobilisasi menjadi pemilih yang kritis, guru-guru mata pelajaran PPKn harus kerja ekstra keras memberikan pendidikan politik, khususnya yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada. Sebenarnya di dalam mata pelajaran PPKn sudah ada materi pelajaran mengenai demokrasi dan pemilu, tetapi kebanyakan dari guru-guru PKn tidak menyampaikan, membahas dan mendiskusikan materi mengenai demokrasi dan pemilu secara tuntas. Mereka hanya menginformasikan permukaannya saja. Padahal banyak guru sewaktu pilkada sebelumnya aktif sebagai panitia penyelenggara dan pengawas pemilu di segala tingkatan. Artinya, bekal ilmu tentang pilkada yang mereka dapatkan cukup mumpuni. Sebaliknya banyak juga guru (termasuk guru PPKn) yang terjerumus pada politik praktis. Terutama mereka yang haus akan jabatan atau mencari jabatan dengan jalan pintas.

Upaya mewujudkan peserta didik menjadi pemilih yang cerdas dalam pilkada diharapkan bukan sebatas lipstik demokrasi, melainkan merupakan kebutuhan mendasar akan realitas sosial politik. Hal ini merupakan harapan dan tugas bersama untuk selalu mengawal, bahkan berpartisipasi langsung dalam proses perjalanan pilkada 2018 yang lebih berkualitas dan bukan sebatas wacana dalam memperluas keikutsertaan peserta didik dalam pilkada, membangun kultur pemilih cerdas yang lebih baik dan menyempurnakan struktur (mandat rakyat) serta menguatkan aktor (pemilih), yang pada gilirannya peningkatan kesejahteraan melalui demokrasi dapat terpenuhi.

Ada empat cara agar peserta didik dapat memilih dengan cerdas dan berkualitas pada pilkada 2018. Pertama, peserta didik harus mengenali seorang calon kontestan pilkada. Sebelum menentukan pilihan, sebaiknya pemilih mengenal dan mengetahui riwayat hidup seorang calon kontestan pilkada dan partai politik yang mengusungnya. Pengenalan riwayat hidup seorang calon kontestan pilkada dapat ber­hubungan dengan latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas dalam masyarakat dan juga pribadi seorang calon kontestan pilkada dalam kehidupan sehari-hari dengan masyarakat.

Kedua, peserta didik sebagai pemilih harus mengetahui visi, misi dan program kerja seorang calon kontestan pilkada. Visi merupakan rangkaian cita-cita seorang calon kontestan pemilu yang ingin dicapai. Peserta didik dapat mengetahui visi seorang calon kontestan pemilu melalui sosialisasi maupun waktu kampanye yang diadakan oleh seorang calon kontestan pilkada. Sedangkan misi merupakan lanjutan dan eksistensi dari visi. Misi biasanya sudah mengarahkan secara tegas seorang calon kontestan pemilu menuju suatu tujuan yang secara teknis dapat dijabarkan ke dalam program kerja. Penting kiranya peserta didik untuk melihat korelasi antara visi, misi, dan program kerja. Misi menempati posisi strategis. Harus mampu menterjemahkan visi dan harus mampu juga diimplementasikan ke dalam program kerja.

Ketiga, peserta didik harus memastikan pilihannya. Kecermatan dan kecerdasan peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dalam menentukan pilihan. Kesalahan menilai seorang calon kontestan pilkada, visi, misi dan program kerja seorang  calon kontestan pilkada akan menimbulkan kesalahan dalam menentukan pilihan. Kesalahan menentukan pilihan akan mengakibatkan terpilihnya orang-orang yang tidak tepat untuk mengemban tugas-tugas negara/daerah dan pemerin­tahan. Kesadaran peserta didik tentang perlunya mencermati secara cerdas seorang calon kontestan pilkada, menjadi kunci utama terpilihnya pemimpin pemerintahan yang benar-benar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat  di daerah.

Keempat, peserta didik harus mengawasi kinerjanya. Proses demokrasi tidak berhenti sampai dengan terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi juga harus lebih luas dan dalam, termasuk menyangkut apakah kepemimpinan politik dan pemerintahan yang terpilih bisa berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak. Pilkada bisa dianggap gagal apabila kepemimpinan politik dan pemerintahan yang terbangun justru merepresentasikan kepentingan segelintir elit politik yang berkuasa.

Membaca agar peserta didik dapat menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas, maka kita sadar betul akan pentingnya peranan Guru PPKn dalam membentuk dan membangun wawasan politik para peserta didik sebagai pemilih pemula. Pendidikan politik, khususnya masalah pilkada, dan lebih spesifik lagi mengenai pemilih sebenarnya menjadi bagian penting dari sosialisasi politik dan demokrasi sejak dini di sekolah bagi peserta didik. Pendidikan pemilih bisa menjadi parameter untuk menentukan tingkat kematangan peserta didik sebagai pemilih pemula dalam memaknai demokrasi.

Kurangnya pendidikan pemilih menyebabkan peserta didik akan pasif dan mudah dipengaruhi untuk kepentingan pribadi atau jabatan dari para calon kontestan pilkada. Dengan pendidikan pemilih yang minim, peserta didik juga tidak bisa ikut mempengaruhi secara proses pengambilan keputusan pemerintah daerah yang berkaitan erat dengan kehidupan peserta didik. Dampak dari tidak maksimalnya pendidikan pemilih di Indonesia, khususnya pilkada, sepertinya berkorelasi dengan pendapat Edward Aspinall, profesor politik Asia Tenggara di Departemen Perubahan Sosial dan Politik di ANU, beliau mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak punya gairah untuk menentukan masa depan pemerintahan, sangat berbeda dengan masyarakat di Malaysia.

PPKn merupakan mata pelajaran yang menekankan pada pengembangan karakter dan pembangunan rasa kebangsaaan. PPKn bertujuan untuk membangun rasa nasionalis dan menekankan pada terbentuknya karakter manusia yang berpengetahuan, berketerampilan dan menjadi warga negara yang dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan. Yang menjadi masalah, guru PPKn masih kesulitan dalam mengombinasikan atau meminimalkan kesenjangan antara teori-teori kewarganegaraan dengan praktiknya (termasuk teori politik) di kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan negara.

Peserta didik perlu dilatih untuk berpikir sistematis, kritis, bersikap dan bertindak demokratis di kelas maupun di luar kelas. Peserta didik diharapkan dapat menguasai dan menerapkan ilmu tentang kewarganegaraan. Dengan demikian, peserta didik dapat memahami secara mendalam mengenai hakikat dari demokrasi dan pemilu. Iklim demokrasi, politik dan pemilu dapat diterapkan dalam kehidupan politik di sekolah seperti pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua kegiatan ekstrakurikuler dan pemilihan ketua OSIS.

Pada pemilihan ketua di tingkat sekolah, pemilihan tersebut seharusnya diformat sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah miniatur pemilu. Dengan pemilihan ketua kelas, ketua kegiatan ekstrakurikuler dan ketua OSIS yang mendekati orientasi pelaksanaan pemilihan legislatif maupun eksekutif diharapkan menjadi bekal yang sangat berharga ke depannya bagi semua peserta didik.

Guru-guru PPKn harus kreatif merumuskan dan melakukan simulasi pelaksanaan demokrasi, politik dan pemilu. Materi pelajaran mengenai politik, demokrasi dan pemilu jangan hanya disampaikan sebatas teori dan apa adanya. Harus diperkaya dan dipraktikkan secara komprehensif dan proporsional sehingga menghasilkan peserta didik (sebagai pemilih pemula) yang cerdas dan berkualitas. Mereka bisa jadi mentor bagi keluarga dan lingkungannya yang minim pengetahuan tentang ilmu kewarganegaraan, khususnya demokrasi, politik dan pemilu legislatif dan eksekutif.

Penulis:

Noperman Subhi, Guru dan Wakil Kepala Sekolah SMA PGRI 5 Palembang. Kontak: nopermansubhi(at)gmail(dot)com.

 

Back To Top