Budaya suku-suku daerah di Indonesia memang memiliki cerita unik yang tidak pernah bosan untuk dibicarakan. Keragaman budaya mempengaruhi tradisi tiap daerah. Keragaman ini bisa lewat apapun, misalnya saja adat–istiadat pernikahan. Hampir semua prosesi adat-istiadat pernikahan tradisional di Indonesia menarik untuk disaksikan, bukan hanya karena harus melewati begitu banyak tahap sebelum akhirnya pengantin resmi menjadi sepasang suami-istri, tetapi juga melalui tahapan yang kaya akan filosofi kehidupan.
Di masa sekarang, proses pernikahan banyak ditentukan oleh kedua pasang calon mempelai pengantin, lain halnya pada zaman Kesultanan Palembang Darussalam (abad ke-16), suatu kerajaan Islam di Indonesia, perkawinan ditentukan oleh keluarga besar dengan pertimbangan bibit, bebet, dan bobot. Selain itu, meskipun termasuk kerajaan Islam, adat-istiadat masih sangat memengaruhi detail proses pernikahan.
Adat-istiadat pernikahan Palembang adalah suatu pranata yang dilaksanakan berdasarkan budaya dan aturan di Palembang. Adat-istiadat pernikahan Palembang dapat dikatakan mirip dengan adat-istiadat pernikahan Keraton Jawa. Hal ini dikarenakan pasca runtuhnya Kerajaan Sriwijaya budaya masyarakat Palembang dipengaruhi oleh budaya Majapahit. Tidak hanya itu, pernikahan dengan adat Palembang pun mendapatkan pengaruh dari Cina, Arab, serta Hindu.
Dalam adat pernikahan Palembang, banyak tahapan yang harus dilalui untuk memasuki jenjang pernikahan. Adapun tahapan yang harus dilalui adalah Milih Calon, Madik (pendekatan), Menyenggung, Ngebet, Berasan (bermusyawarah), Mutuske Kato (keputusan kapan berlangsungnya acara), dan Nganterke Belanjo (menghantarkan belanja). Tahapan lain yang dilakukan sejak prosesi akad nikah hingga acara nganter penganten adalah upacara Akad Nikah, Ngocek Bawang, Munggah (bersanding di pelaminan), Nyanjoi (singgah), Nyemputi (menjemput pengantin), dan Nganter Penganten (mengantar pengantin).
Pada tahap Nganter Penganten, setelah mengunjungi tempat pengantin pria, pengantin wanita dibawa kembali ke tempatnya. Tujuannya untuk menyambut malam perkenalan antara kedua calon mempelai. Pada masa Nganter penganten oleh pihak besan pria, di rumah besan wanita sudah disiapkan acara mandi simburan, yaitu upacara mandi untuk mempelai. Malam perkenalan ini juga sebagai pernyataan bahwa tugas dari tunggu jeru, yaitu wanita yang ditugaskan untuk mengatur dan memberikan petunjuk perkawinan, sudah selesai.
Dalam upacara perkawinan adat Palembang, peran kaum wanita sangat dominan. Hampir seluruh tahapan yang harus dilaksanakan mulai sebelum acara sampai selesai diatur dan dilaksanakan oleh wanita. Pihak pria hanya menyiapkan ponjen uang. Acara yang dilaksanakan oleh pihak pria hanya acara pernikahan dan acara beratib, yaitu syukuran di saat seluruh upacara perkawinan sudah selesai.
Mandi simburan mengandung banyak falsafah. Prosesi mandi simburan dapat diartikan untuk pembersihan diri serta tanda memasuki fase baru sebagai pasangan suami istri. Mandi simburan dilakukan saat menjelang malam pertama pengantin baru. Pada malam hari di kediaman pengantin pria mulai sekitar pukul 20.00 hingga 24.00 WIB syukuran sambil berdoa dan tamu disuguhi hidangan berupa kari kambing‎.
Apa saja yang dilakukan pada mandi simburan? Awalnya, muka dan badan pasangan pengantin baru diluluri dengan beras kunyit yang sudah dihaluskan. Setelah itu, badan disiram dengan air yang berasal dari beberapa sumber hingga bersih oleh kedua orang tua dan beberapa tetua kedua keluarga besar. Setelah penyiraman air, pengantin diminta untuk memegang daun pandan yang sudah dianyam. Masing-masing diminta untuk memegang kedua ujungnya dengan mulut penuh berisi air minum. Pengantin harus menarik pandan tersebut sambil menyemburkan air ke jalinan daun. Siapa yang dapat lebih banyak dianggap sebagai pemenangnya.
Saat ini tradisi mandi simburan yang menjadi bagian dari tahapan prosesi pernikahan adat-istiadat Palembang sudah jarang dilakukan. Tidak bisa dipungkiri penyebabnya adalah karena pernikahan tanpa adat lebih praktis, lebih hemat biaya, dan waktu. Selain itu, dalam ajaran agama Islam sendiri proses pernikahan dianjurkan agar memudahkan pelaksananya.
Beberapa kalangan berpendapat bentuk adat pernikahan tertentu tidak sejalan dengan ajaran Islam yang semestinya. Jika ingin tradisi semacam ini bertahan, mungkin perlu ada diskusi dari pegiat tradisi dengan para pemuka agama sehingga dapat diketahui bagian-bagian tradisi yang tidak sesuai dan bagian mana yang masih bisa dipertahankan.
Bahan bacaan:
-
http://arsipbudayanusantara.blogspot.co.id/2013/05/tradisi-pernikahan-di-palembang.html
-
http://palembang.tribunnews.com/2016/03/02/tata-cara-perkawinan-adat-palembang
-
http://regional.liputan6.com/read/2473721/tradisi-pernikahan-adat-palembang-kini-tinggal-sejarah
-
https://rumahradhen.wordpress.com/kota-bari/pernikahan-adat-palembang/
Penulis:
Noperman Subhi, Guru PPKn SMA PGRI 5 Palembang dan Dosen Luar Biasa di Akademi Bina Bahari.
Kontak: nopermansubhi(at)gmail(dot)com.