Memaknai Sejarah dan Eksistensinya Keraton Kuto Gawang

Ilustrasi Keraton Kuto Gawang. Sumber: fbrs14.com

Palembang menyimpan banyak peninggalan sejarah. Salah satunya, Keraton Kuto Gawang, sebuah keraton yang setidaknya berdiri selama lebih dari 100 tahun. Keraton Kuto Gawang yang menjadi inti dari ibukota Palembang yang secara kosmologis dapat dianggap sebagai pusat kekuatan magis kerajaan pada dahulu, Keraton Kuto Gawang didirikan dan dibangun oleh Ki Gede Ing Sura pada tahun 1552-1573 dan dibangun di kawasan sekitar Kelurahan Sungai buah dan Kelurahan 1 Ilir (Palembang Lamo), tepatnya di kompleks Pusri. Keraton Kuto Gawang adalah pusat dari Batanghari Sembilan, yang menjadi simbol kosmologi ‘satu’ dalam konsep Melayu-Jawa, yaitu sebuah simbol tetang penggambaran delapan buah penjuru mata angin yang terpencar dari pusatnya kesembilan. Pusat atau penjuru kesembilan ini sendiri berada di dalam keraton Palembang. Dengan demikian, klaim Palembang atas daerah-daerah luarnya berada di batas-batas batanghari (sungai). Dari keraton Kuto Gawang para penguasanya beradaptasi dengan lingkungan Melayu di sekitarnya sehingga terjadi akulturasi dan asimilasi kebudayaan Jawa dan Melayu, yang dikenal sebagai kebudayaan Palembang. Berdasarkan hasil pra-penelitian Balar Palembang, batas-batas kota Palembang dimasa masa pra-kesultanan secara geografis cukup strategis. Wilayah ini dikelilingi sungai-sungai yang melingkar meliputi batas utara, selatan, timur, baratnya adalah Sungai Musi, Sungai Lunjuk, Sungai Buah, Sungai Taligawe. Selain itu, di kawasan tengah kota Palembang pada masa awal Kesultanan mengalir Sungai Rengas. Selain batas sungai, secara teknis Keraton Kuto Gawang diperkuat dan dilindungi oleh pagar keliling tebal dari kayu unglen dan cerucup yang lokasinya berada disebelah utara. Sekarang menjadi kawasan batas hijau (greenbarier) PT Pusri.Sebagai ibukota provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan salah satu kota tertua di Indonesia, Palembang memiliki sejarah panjang. Perkembangan Palembang dimulai dari kemunculan kerajaan Sriwijaya. Setelah runtuhnya kejayaan Sriwijaya, kemudian di bawah kekuasaan Majapahit lah yang berikut memerintah kekosongan tahta tersebut bersamaan dengan dipimpin oleh seorang adipati yang bernama Ario Damar. Ario Damar merupakan putra dari Prabu Brawijaya, yang merupakan raja Majapahit. Sebagai adipati, Ario Damar (setelah masuk Islam bernama Ariodillah) memiliki anak tiri bernama Raden Fatah yang kelak akan menjadi sultan pertama bagi kesultanan Demak. Setelah berakhirnya masa kekuasaan Majapahit yang diakibatkan oleh kebangkitan kerajaan dan kesultanan Islam di daerah wilayah Palembang. Palembang kemudian menjadi salah satu wilayah yang berfungsi sebagai perlindungan Kerajaan Islam Demak yang melibatkan Aria Penangsang dan Pangeran Hadiwijaya. Setelah itu pada abad ke-16 berdirilah kerajaan Palembang yang didirikan oleh bangsawan yang datang dari Jawa, tepatnya dari wilayah Jipang, Demak. Mereka ini, yang terdiri atas 80 kepala keluarga merupakan pengikut Aria Jipang (Pangeran Aria Penangsang). Kedatangan mereka dari Jawa dikarenakan tewasnya Pangeran Aria Penangsang dalam perebutan tahta di kesultanan Demak. Berdasarkan catatan kronik Cina, tulisan pelaut Arab dan Persia (abad ke 8–9 M) diyakini bentuk kota Palembang, memanjang sepanjang sungai Musi mulai dari kompleks PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) sampai ke daerah Karang Anyar, dimana bagian seberang ulu tidak terdapat pemukiman.

Dari nama dan gelarnya, setidaknya Ki Gede Ing Sura, salah satu bangsawan yang datang dari Jawa adalah seorang sura, yang apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti seseorang yang gagah dan berani, bersifat kepahlawanan dan laki-laki perkasa. Menurut H. J. de Graaf, gelar Ki yang dipakai terlebih dahulu oleh pendahulu-pendahulu senapati seperti Ki Ageng Sela, Ki Ageng Ngenis, Ki Ageng Pemanahan menunjukkan bahwa mereka ini berasal dari golongan masyarakat rendah.

Berdasarkan catatan sejarah dan sketsa Laksamana Johan van Der Laen pada tahun 1659, Keraton Kuto Gawang posisinya menghadap ke arah Sungai Musi (selatan) dengan pintu masuknya melalui Sungai Rengas. Sebelah timurnya berbatasan dengan Sungai Taligawe, dan mata angin baratnya berbatasan dengan Sungai Buah. Keraton Kuto Gawang berbentuk persegi panjang yang dibentengi dengan kayu besi dan kayu unglen yang tebalnya 30×30 cm setiap batangnya. Di tengah benteng keraton tampak berdiri megah bangunan keraton yang letaknya di sebelah barat Sungai Rengas. Kraton Kuto Gawang yang dikelilingi pagar kota yang kokoh, digambarkan tidak berdiri sendiri. Selain memiliki Masjid di Candi Laras, kota Palembang juga memiliki pertahanan yang berlapis dengan kubu-kubu yang terdapat di Pulau Kemaro, Plaju, Bagus Kuning (Sungai Gerong). Benteng ini mempunyai ukuran 290 Rijnlandsche roede (1.093 meter), baik panjang maupun lebarnya. Tinggi dinding yang mengitarinya sekitar 24 kaki (7,25 meter). Benteng keraton mempunyai tiga buah baluarti (bastion) yang dibuat dari konstruksi batu. Dahulu, orang orang asing yang bermukim di Seberang Ulu Sungai Musi adalah orang-orang Portugis, Belanda, Cina, Melayu, Arab, Campa, dan lainnya. Kekuatan Kuto Gawang ditopang oleh suatu sistem perbentengan dan kubu yang ada di bagian hilir Musi, yaitu benteng Bamagangan yang terdapat di di muara Sungai Komering. Benteng kedua adalah Benteng Martapura, dan Benteng Pulau Kemaro, yang letaknya dekat dengan Kuto Gawang.

Bagaimana kondisi Keraton Kuto Gawang sekarang? Kondisinya sama dengan bangunan-bangunan yang sudah berdiri sejak zaman kerajaan Sriwijaya. Kondisinya kini sebagian telah mulai rusak dan hilang. Keraton Kuto Gawang menjadi arang dan abu karena adanya penyerbuan dan pembumihangusan oleh VOC dibawah pimpin Laksamana Johan van Der Laen pada tanggal 24 November 1659. Penyerbuan dan pembumihangusan ini sebagai jawaban atas penyerbuan kerajaan Palembang terhadap Kedatangan VOC yang mengirim Cornelis Ockerz ke Palembang dengan armada laut Jacatra dan de Wachter untuk memenuhi kontrak dagang terutama timah dan lada dengan Kerajaan Palembang. Penyerbuan Kerajaan Palembang ini menyebabkan Cornelis Ockerz dan 42 orang Belanda terbunuh dan 24 orang lainnya ditawan. Sementara Jacatra dan de Wachter direbut dan dikuasai.

Setelah peristiwa penyerbuan dan pembumihangusan Keraton Kuto Gawang, raja dan rakyat Palembang kemudian mengungsi ke luar kota meninggalkan reruntuhan Keraton Kuto Gawang setelah berhasil menyelamatkan diri dari gempuran pasukan VOC. Raja Palembang, Pangeran Sido Ing Rejek Ratu Mangkurat Jamaluddin (1652-1659) juga ikut mengungsi ke daerah pedalaman melalui sungai Ogan sampai ke Indralaya. Di daerah ini Pangeran Sido Ing Rejek Ratu Mangkurat Jamaluddin mencoba untuk  membangun kembali kekuatan. Namun, tidak berhasil dan akhirnya memutuskan untuk tetap tinggal di sana sampai akhirnya meninggal di daerah Sakatiga (Ogan Ilir). Pangeran Sido Ing Rejek Ratu Mangkurat Jamaluddin digantikan oleh saudaranya yang bernama Ki Mas Hindi yang bergelar Pangeran Ario Kesumo Abdurrohim. Sampai akhirnya, Ki Mas Hindi mendirikan kesultanan Palembang Darussalam kemudian bergelar sultan Abdurrahman Kholifatul Mukminin Sayyidul Imam.

Sedangkan peninggalan-peninggalan lainnya di akhir Kesultanan Palembang (abad ke-19) nasibnya nyaris hancur atau tidak terpelihara. Saat ini hanya Masjid Agung Palembang yang dibangun pada tahun 1738 oleh Sultan Mahmud Badaruddin I (1724-1757) yang bernasib baik dan masih berdiri, karena telah direstorasi dan direnovasi. Budayawan Djohan Hanafiah mengatakan bahwa, pada tahun 1659 Palembang digempur Belanda melalui agresi militer Vereenigde Oost indische Compagnie (VOC) atau perserikatan perusahaan Hindia Timur yang mengakibatkan Keraton Kuto Gawang habis terbakar. Para korban yang berguguran saat kota digempur VOC, kemungkinan besar dimakamkan di Sabokingking (belakang kompleks Pusri). Karena dasar inilah, maka makam Sabokingking ini dianggap sebagai simbol upaya Kesultanan Palembang untuk menegakkan kemerdekaan.

Pasca lebih 200 tahun penyerbuan dan pembumihangusan, Keraton Kuto Gawang digambarkan sebagai suatu tempat berdirinya keraton Raja-raja Palembang. Bekas bangunannya masih dapat dilihat, di sana sini ada sepotong dinding ditumbuhi tumbuhan yang memanjat dan bunga-bunga warna-warni yang biasa tumbuh di pekarangan. Reruntuhan gerbang dinaungi dan dilindungi oleh sebuah pohon beringin yang menarik, seolah ingin mengatakan bahwa pohon tersebut berasal dari suatu tempat, di mana pernah ada suatu kerajaan, kemegahan pada masa silam. Tak jauh dari sekitar reruntuhan tersebut berdiri suatu pendopo yang indah. Tempat ini diperkaya oleh alam dengan pohon-pohonan, flora dan fauna yang memberikan banyak manfaat. Sekitar pada tahun 1960-an, bekas Keraton Kuto Gawang dibuka untuk pendirian pabrik pupuk PT Pusri. Saat dilakukan penggalian untuk memasang konstruksi pabrik, banyak sekali ditemukan balok-balok kayu bekas dinding Keraton Kuto Gawang atau bentuk-bentuk temuan lainnya. Sayangnya, pada saat itu kita (khususnya pemerintah) belum mempedulikan dan memperhatikan masalah kesejarahan Keraton Kuto Gawang.

Pada tahun 2016 yang lalu, nama Kuto Gawang menghiasi beberapa media yang terdapat di provinsi Sumatra Selatan. Nama Kuto Gawang kemudian digunakan sebagai penamaan kecamatan baru di Kota Palembang yang merupakan hasil pemekaran kecamatan Ilir Timur II. Penamaan kecamatan baru ini dianggap tidak tepat karena tidak berlokasi di kawasan Kuto Gawang. Penggunaan nama Kuto Gawang dianggap melenceng, mengaburkan dan akan merusak sejarah. Sebagai nama institusi kerajaan, Kuto Gawang dianggap sesuatu yang sakral. Sebenarnya, semangat DPRD dan Pemkot Palembang dalam melakukan pemekaran kecamatan Ilir Timur II bertujuan guna meningkatkan pelayanan terhadap kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah 8 Ilir, 9 Ilir, 10 Ilir, 11 Ilir, Kuto Batu, dan melestarikan nama Kuto Gawang patut diapresiasi. Menurut Ketua Pansus 6 DPRD Palembang (Endang Larasati), penamaan Kuto Gawang untuk kecamatan baru bukan keputusan sepihak. Nama tersebut merupakan usulan hasil rembuk tokoh masyarakat dan hasil tersebut telah disepakati bersama DPRD Palembang.

Apabila secara bersama-sama masyarakat serius untuk menjaga nama dan kawasan Kuto Gawang, tidak hanya sekedar meminta revisi penamaan kecamatan Kuto Gawang. Sebagai usulan, sepertinya sudah selayaknya masyarakat wilayah Sumatra Selatan dengan dipimpin oleh Sultan Mahmud Badaruddin III, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan Sultan Mahmud Badaruddin IV Djaya Wikrama (RM Fauwaz Diradja) serta pemerintah Kota Palembang maupun pemerintah provinsi Sumatra Selatan untuk mencegah perusahaan-perusahaan yang secara jelas membangun dan berproduksi di atas situs (daerah temuan benda-benda purbakala) Keraton Kuto Gawang. Setidaknya pemberian nama Sriwijaya sebagai perusahaan yang berdiri di atas situs dianggap tidak tepat, karena mengaburkan dan merusak sejarah. Meski nama Sriwijaya di atas nama Kuto Gawang. Mengutip ucapan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin yang berwasiat supaya nama Kuto Gawang tidak dijadikan sebagai nama kecamatan meskipun lokasinya persis di 1 Ilir, artinya dapat disimpulkan bahwa beliau juga akan tidak menyetujui untuk merubah nama perusahaan PT Pusri menjadi PT Pupuk Kuto Gawang. Menurut pemimpin administrasi Kecamatan Ilir Timur II (Syairulgama), apalah arti sebuah nama dan terpenting adalah keinginan untuk ikut membangun kecamatan yang berguna bagi peningkatkan pelayanan masyarakat. Demikian pula dengan keberadaan PT Pusri yang dirancang untuk kepentingan kemakmuran rakyat Indonesia. PT Pusri tidak dapat diotak-atik kembali keberadaannya walaupun jelas-jelas berdiri di situs Keraton Kuto Gawang. Kehadiran PT Pusri dianggap tidak melenceng, mengaburkan dan merusak sejarah Keraton Kuto Gawang. Seandai penulis mengusulkan nama sirkuit di Palembang yang dibangun untuk gelaran MotoGP dengan nama sirkuit Kuto Gawang, apakah juga akan menjadi salah dan dianggap mengurangi kesakralan Kraton Kuto Gawang?

 Bahan bacaan:

Penulis:

Noperman Subhi, Guru PPKn SMA PGRI 5 Palembang dan Dosen Luar Biasa di Akademi Bina Bahari. Kontak: nopermansubhi(at)gmail(dot)com.

Back To Top