Biologi Konservasi: Melindungi Alam Indonesia  

Sudah tahukah teman-teman bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya? Kekayaan yang dimiliki Indonesia bukan berupa uang, logam mulia, atau batu permata, melainkan berupa keanekaragaman hayati (biodiversitas). Keanekaragaman hayati tersebut mencakup keanekaragaman dari berbagai jenis mikrobiologi, hewan, serta tumbuhan.

Indonesia terletak pada sekitar garis khatulistiwa sehingga memiliki iklim tropis. Iklim tersebut menyebabkan Indonesia mendapatkan intensitas penyinaran cahaya matahari yang relatif sama sepanjang tahunnya sehingga mendukung berbagai mahluk hidup dapat dengan mudah beradaptasi. Oya, Indonesia merupakan negara dengan biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil, lho!

Bunga Rafflesia, salah satu keanekaragaman flora di Indonesia. Sumber: http://www.satwa.net/56/bunga-raflesia-arnoldi-bunga-terbesar-di-dunia.html
Bunga Rafflesia, salah satu keanekaragaman flora di Indonesia. Sumber: http://www.satwa.net/56/bunga-raflesia-arnoldi-bunga-terbesar-di-dunia.html

Melimpahnya keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia selayaknya menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi penduduk Indonesia itu sendiri. Tersedianya berbagai jenis kayu di hutan tropis, misalnya, menjadi sumber berbagai kerajinan kayu seperti mebel.  Akan tetapi, pada kenyataannya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia tersebut telah melebihi batas wajar dan dilakukan dengan tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kerusakan alam di mana-mana.

Hutan-hutan yang kini mulai gundul akibat kegiatan penebangan liar menjadi salah satu contoh kerusakan alam. Akibat dari rusaknya hutan tersebut adalah terancam punahnya berbagai hewan, tumbuhan, maupun mikrooorganisme yang hidup di dalamnya. Jika mahluk-mahluk hidup tersebut punah, keanekeragaman hayati yang dimiliki Indonesia, bahkan dunia, akan berkurang. Terlebih bagi makhluk-makhluk hidup yang endemik, yaitu hanya terdapat dan menjadi ciri khas satu wilayah dunia dan tidak ditemukan di tempat lain.

Badak bercula satu, hewan endemik Indonesia di Ujung Kulon yang terancam punah. Sumber: http://id.m.wikipedia.org/wiki/Berkas:Ujung-kulon_badak.jpg
Badak bercula satu, hewan endemik Indonesia di Ujung Kulon yang terancam punah.

Lalu, apakah tidak ada hal yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia ini? Tentu ada! Nah, biologi konservasi merupakan salah satu jawabannya.

Apa itu biologi konservasi?

Biologi konservasi merupakan cabang ilmu biologi yang bergerak dalam bidang pelestarian alam. Biologi konservasi memiliki dua fokus utama, yaitu:

  1. Memahami dasar-dasar ekologi dari permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh spesies dan ekosistem.
  2. Mengembangkan solusi ekologis atas permasalahan-permasalahan tersebut.

Berbagai masalah polusi, kerusakan hutan (deforestasi), dan kepunahan mahluk hidup menjadi topik-topik ‘hangat’ yang kerap dikaji dalam biologi konservasi. Dari hasil analisis dan kajian terhadap berbagai permasalahan lingkungan, diharapkan dapat terwujud suatu solusi yang dapat menjaga spesies-spesies mahluk hidup dari ancaman kepunahan.

Wah, sepertinya terdengar menarik, bukan? Tentu kita semua ingin melindungi kekayaan yang dititipkan Tuhan pada Indonesia ini.

Konservasi dan Preservasi

Konservasi selalu berkaitan erat dengan preservasi. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Preservasi merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan untuk menjaga dan mempertahankann kelestarian alam. Preservasi ini dapat dilakukan oleh siapapun. Sementara itu, konservasi merupakan bentuk nyata preservasi dengan diterbitkannya hukum atau peraturan perundangan yang berkaitan dengan preservasi tersebut. Karena ruang lingkupnya yang memerlukan otoritas di bidang hukum, tidak semua orang dapat melakukan pembuatan peraturan tentang konservasi.

Pada umumnya, peraturan atau perundangan resmi hanya dapat dibuat oleh badan pemerintahan maupun badan-badan organisasi lingkungan lain yang dikelola oleh pemerintah. Di Indonesia sendiri, konservasi sudah lama diupayakan dan terus dikembangkan. Salah satu peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah ialah Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990, yang berbunyi:

“Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya”.

WWF, salah satu organisasi non-pemerintahan yang peduli konservasi
WWF, salah satu organisasi non-pemerintahan yang peduli konservasi

Pada aksi nyata lebih lanjut, teman-teman yang ingin terlibat lebih jauh dalam konservasi dapat bergabung dalam berbagai komunitas peduli konservasi dan keanekaragaman hayati, baik yang bersifat pemerintahan seperti Kementerian Lingkungan Hidup, maupun nonpemerintah, seperti WWF (World Wildlife Fund).

Apakah sebagai masyarakat biasa tidak ada yang dapat kita lakukan? Tentu banyak sekali, teman! Kita dapat melakukan upaya preservasi yang mudah namun bermanfaat luas, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak boros menggunakan energi listrik maupun bahan bakar minyak untuk mengurangi polusi, dan tidak menggunakan berbagai barang yang berasal dari kulit hewan. Kita juga dapat berperan serta dalam mengawasi pemanfaatan dan penggunaan kekayaan alam dan keanekaragaman yang ada di Indonesia.

Nah, yang paling penting dan dapat dilakukan oleh semua, ialah mempelajari, menyebarluaskan, dan menerapkan biologi konservasi dalam kehidupan sehari-hari.Dengan demikian, bukan hanya dirimu saja yang peduli terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, melainkan juga keluargamu, teman-temanmu, dan semua orang di sekitarmu.

Yuk, mari kita lakukan konservasi dan lindungi flora, fauna, dan mikroorganisme Indonesia mulai dari sekarang. Karena masa depan kelestarian alam bangsa Indonesia ada di tangan kita.

Bahan Bacaan:

  • Mochamad, R.B. Primarck,  J. Supriatna. 2012. Biologi Konservasi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Penulis:
Naylah Muna, mahasiswi sarjana di Departemen Biologi, Universitas Indonesia.
Kontak: naylah147(at)gmail(dot)com.

Back To Top