Belajar Memahami Kesetaraan di Jalan Raya Kota Auckland

Tulisan ini merupakan sekelumit kisah pengalaman tinggal di negeri di ujung selatan belahan bumi, tentang transportasi di Auckland Selandia Baru. Jamaknya, transportasi umum di negeri kita memang menjadi permasalahan yang pelik. Kemacetan, jalan-jalan berlubang, ketertiban, dan masih banyak lagi, itulah yang biasa kita alami terutama di kota-kota besar. Saya akan berbagi tentang sistem transportasi yang mengedepankan kesetaraan yang sempat saya amati dan nikmati di seputaran kota Auckland.

Auckland adalah satu satu kota yang paling nyaman untuk ditinggali, baik untuk menuntut ilmu maupun bekerja -walau pun dalam pandangan saya juga cukup mahal. Kenapa Auckland dapat disebut nyaman untuk didiami? Ada beberapa alasan untuk itu, tapi saya akan berfokus pada satu hal, yaitu kesetaraan.

Auckland melayani semua penduduknya dengan setara. Tidak memandang apakah dia orang Europa, Asia, Pasifik atau bahkan seorang perantauan dari Makassar, seperti saya. Baik yang sempurna dan yang memiliki keterbatasan secara fisik, semua mendapatkan pelayanan yang adil. Semua diupayakan dapat memenuhi kebutuhan masing-masing. Salah satu contoh kesetaraan pelayanan adalah sistem transportasi.

Sebenarnya, sekalipun tanpa mengendarai kendaraan bermotor, kita masih dapat menikmati keindahan dan kenyamanan Auckland. Dengan berjalan kaki, baik di pusat kota maupun pinggiran, perjalanan kita terasa nyaman karena tidak ada PKL yang menggunakan trotoar untuk berjualan ataupun pengendara motor yang tiba-tiba menyelonong naik melintasi trotoar menghindari macet.Jika berjalan kaki di seputaran kota Auckland, sekali lagi mulai dari pusat kota hingga pinggiran, di mana-mana akan kita temukan sidewalk atau trotoar yang memanjakan pejalan kaki. Jika kita perhatikan lebih teliti, trotoar yang ada tidak terlalu tinggi dari bahu jalan. Trotoar itu juga memberi akses bagi yang memiliki keterbatasan fisik (physical disability), misalnya lintasan jalur dan juga batas pinggir trotoar yang bertekstur setengah kasar bagi para penyandang tuna netra. Juga tersedia landasan yang landai di pinggir bahu trotoar yang menghubungkan trotoar dan jalan bagi mereka yang menggunakan kursi roda.

ed24-sosbud-1

Contoh lain, di setiap lampu merah tempat penyeberangan, bukan hanya terdapat lampu sinyal sebagai penanda boleh menyeberang, melainkan disertai pula bunyi khas yang terdengar setiap kali lampu penyeberangan berubah dari merah menjadi hijau, atau sebaliknya. Hal ini ditujukan untuk membantu pengguna jalan yang memiliki keterbatasan penglihatan atau tuna netra. Mereka bisa berpatokan pada bunyi sinyal sehingga tidak harus bergantung pada orang lain untuk menyeberang.

Mari sejenak kita bandingkan dengan negara kita tercinta, orang-orang dengan physical disability sangat bergantung pada orang lain untuk menyeberangi jalan. Lampu lalu lintas penyeberangan belum dilengkapi sinyal suara sebagai penanda saat aman untuk menyeberang bagi penyandang tuna netra. Namun demikian, bukan berarti penduduk kota Auckland tidak sudi berbagi bersama. Justru di sini kita dapat memetik pelajaran, bahwa kepedulian tersebut terwujud dalam pelayanan umum yang membuat para penyandang keterbatasan fisik menjadi lebih mandiri dan percaya diri diakui keberadaannya.

Para penyandang keterbatasan fisik yang menggunakan transportasi umum juga terlayani dengan baik. Kita dapat temukan bus-bus yang bisa berlutut (kneel buses), sebuah keharusan yang dilakukan pengendara bus umum. Bisa berlutut artinya posisi bus tersebut dijadikan lebih rendah oleh supir bus agar orang tua, perempuan dengan anak kecil, termasuk anak sekolah bisa naik ke bus tanpa merasa tersiksa karena selisih ketinggian lantai bus dan bahu jalan.

Setiap bus juga harus menyediakan plat bagi para pengguna kursi roda yang ingin menggunakan bus. Plat ini digunakan untuk menjembatani antara trotoar dan lantai bus sehingga penumpang yang menggunakan kursi roda bisa dengan mudah untuk masuk dan keluar. Selain itu, di dalam bus sendiri juga disediakan area khusus untuk penumpang dengan kursi roda atau orang tua yang membawa kereta (stroller) buat bayi atau batita. Di dekat area tempat duduk yang terletak di deretan depan bagian dalam bis ini juga tertempel tanda khusus dan peringatan tertulis agar para penumpang memberikan kursi bagi para manula dan penyandang keterbatasan fisik. Tempat untuk menyandarkan kereta juga terpasang dan siap dipakai dengan mengaitkan pegangan antara kereta dan besi penyangga sehingga penumpang tidak usah khawatir kereta yang dibawa meluncur tiba-tiba sewaktu bus berjalan. Tempat duduk yang tersedia khusus ini juga dapat dilipat bila ada yang ingin menempatkan kursi roda atau kereta bayi.

ed24-sosbud-2

Bagi yang memiliki keterbatasan fisik memilih menggunakan kendaraan pribadi, di setiap parkiran pasti akan mudah dijumpai area yang diperuntukkan khusus bagi mereka. Area ini biasanya berjarak lebih dekat ke pintu masuk gedung sehingga memudahkan mereka keluar dari kendaraan dan berjalan memasuki gedung. Dan bagi mereka yang menyalahgunakan area ini maka bersiap-siaplah mendapatkan surat pemberitahuan untuk membayar denda.

Di satu sisi, dengan fasilitas dan pelayanan seperti ini maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak produktif. Salah satu hal yang paling ditakuti di negara maju adalah ketika masyarakatnya menjadi tidak produktif. Kenapa? Karena mereka yang tidak bekerja ditanggung oleh negara sehingga semakin banyak yang tidak produktif maka semakin besar pula beban negara.

Selain itu pemerintah di sini juga sangat menghindari apa yang dinamakan social exclusion. Social exclusion adalah suatu keadaan yang membuat seseorang tidak mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini selain akan membuat seseorang menjadi tidak produktif juga akan menumbuhkan berbagai macam penyakit sosial seperti anti-social behaviour (tidak peduli dan menang sendiri) dan pemarjinalan (membuat tersisih dan tidak dianggap ada). Contoh nyata pelayanan yang mengedepankan kesetaraan.

Pasti di pertengahan tulisan ini ada yang sudah memprotes dalam hati, “Mereka kan negara maju yang memiliki dana yang banyak untuk membangun fasilitas seperti itu sementara pemerintah kita kekurangan dana.

Benarkah? Apa benar pemerintah kita kekurangan dana? Berapa sih dana yang dibutuhkan untuk menyediakan sinyal suara disetiap lampu merah yang memiliki tempat penyeberangan? Berapa pula dana yang dibutuhkan untuk menyediakan transportasi umum yang dapat diakses bagi semua orang? Saya yakin dana yang dibutuhkan tidak sebanyak yang dikeluarkan untuk membangun jalan tol yang hanya dinikmati oleh segelintir orang kaya.

Di sinilah perbedaan besarnya, antara yang saya amati di Auckland dan di negeri kita. Pemerintahan di Auckland melayani dengan asas kesetaraan, bukan berlandaskan hirarki sosial atau demi kepentingan golongan tertentu. Tentu saja setiap sistem punya kelemahan, demikian pula dengan sistem pelayanan di Auckland. Namun jujur, sistem pelayanan di Auckland keunggulannya lebih banyak daripada kelemahannya.

Political will atau dapat diterjemahkan secara bebas niat baik atau kesungguhan untuk sistem yang lebih baik. Ya, dua kata inilah yang membedakan kita dan mereka. Political will untuk menyediakan pelayanan prima yang dibungkus dengan konsep kesetaraan (social equity), political will untuk lebih transparan, dan political will untuk menegakkan hukum adalah modal mereka.

Salah contoh transparansi, pernah suatu ketika bus yang saya tunggu tidak juga datang, sudah hampir 30 menit telat dan tidak ada pemberitahuan di layar yang menginformasikan jadwal bus. Saya tidak sendiri waktu itu. Ada seorang bapak dengan dua anaknya yang masih kecil. Karena bus sudah telat datang dan tidak ada pemberitahuan, si bapak langsung menelepon ke Auckland City Council (ACC) dan mengeluhkan hal itu. Ketika saya bertanya ke si bapak tentang tanggapan dari ACC, dia menjawab bahwa mereka akan menghubungi jika sudah tahu permasalahannya. Hari itu adalah hari Sabtu tapi di kantor ACC masih ada yang menerima keluhan warga. Sekitar 3 menit kemudian, telepon genggam si bapak berbunyi. Yang menelepon ternyata petugas ACC. Petugas itu memberitahukan bahwa ada bus tertunda (delay) akibat pertukaran shift (jadwal bus dan supir). Petugas berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. Terlihat jelas bahwa ACC menjalankan fungsinya secara transparan. Warga bisa langsung mengakses mereka dan menyampaikan keluhan tanpa perlu waktu lama untuk memberikan tanggapan.

Penegakan hukum tanpa memandang bulu juga diberlakukan bila ditemukan pelanggaran peraturan lalu lintas. Tidak peduli apakah dia kerabat dekat pejabat, sang pelaku pasti segera diproses. Di jalan raya, tidak ada yang mengebut dengan seenaknya atau mengeluarkan polusi suara bising dan udara berupa asap knalpot. Ketentuan ditulis jelas disertai sanksi dan penerapannya. Inilah yang mendorong keteraturan karena seluruh warga diperlakukan sama dan setara.

Negeri kita bukannya tidak mampu untuk berjalan ke arah yang sama, kita mampu dan saya yakin akan hal itu. Sebagai contoh, apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI. Dengan keinginan politik untuk menghadirkan kesetaraan, berpihak pada yang golongan bawah dan penegakan hukum , beliau melakukan gebrakan yang mungkin akan terlihat sok dimata orang yang mapan (pro status-quo), tapi terlihat seperti cahaya terang di ujung lorong yang gelap bagi mereka yang menginginkan perubahan. Keberpihakan pada golongan menengah ke bawah ditunjukkan dengan niat yang kuat untuk membangun transportasi massal bukan jalan tol yang hanya menguntungkan segelintir orang kaya.

Tentu saja perbaikan yang direncanakan tidak bisa langsung terlihat hasilnya. Semua memerlukan  proses. Pepatah kuno mengatakan kota Roma tidak dibangun dalam sehari. Namun demikian, jika sudah ada keinginan untuk mewujudkan kesetaraan, maka mari berharap secara revolusioner kepada kesungguhan yang berpihak pada kesejahteraan bersama. Bagaimanapun juga, yang terjadi di jalan raya juga menjadi cerminan identitas suatu bangsa.

Catatan:
Tulisan ini disadur dari laman FB penulis, dengan perubahan dan izin penulis. Foto diambil dari koleksi Heri Sagiman.

Penulis:
Alfian Afandi Syam, mahasiswa doktoral bidang ilmu Urban Planning, The University of Auckland, Selandia Baru.

Gerakan 1000guru adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bersifat nonprofit, nonpartisan, independen, dan terbuka. Semangat dari lembaga ini adalah “gerakan” atau “tindakan” bahwa semua orang, siapapun itu, bisa menjadi guru dengan berbagai bentuknya, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Back To Top