Keberagaman Dimulai dari Sekolah

Konsep keberagaman dalam lingkup kecil adalah sekolah. Pendidikan tentang sensitivitas budaya untuk menghargai keragaman ditanamankan semenjak dini. Ketentuan dalam sekolah dapat menentukan keberagaman Indonesia di masa depan. Siswa mendapatkan nilai-nilai keberagaman dari apa yang dilihat, dirasakan, dan didengar di kehidupan sehari-harinya. Pendidikan merupakan pengaruh yang dipilih oleh pendidik untuk memengaruhi pola pikir, perilaku, akhlak siswa, dan mengembangkan potensinya.

Pendidik yang dimaksudkan adalah konselor sekolah. Keberadaan konselor di sekolah untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh siswa. Konselor merupakan bagian pekerjaan yang berhubungan dengan keragaman yang berkaitan dengan toleransi, radikalisme, deradikalisasi, dan perdamaian. Misalnya, penerimaan siswa pada siswa lain yang berbeda dengannya.

Toleransi tidak hanya berkaitan dengan agama, tetapi juga nilai-nilai budaya dari asal daerah bahkan keluarga. Pelayanan konseling diperuntukan untuk semua individu tidak membedakan jenis kelamin, asal daerah, tingkat kecerdasan, setatus sosial, dan hal unik yang ada pada dirinya. Individu yang membutuhkan pelayanan konseling disebut konseli. Sedangkan pemberi layanan disebut konselor.

Setiap konseli berbeda, memiliki masalah yang berbeda, dan penanganannya berbeda pula. Namun, bukan berarti mereka dibedakan dalam pelayanan konseling. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh temperamen bawaan dari lahir, didikan orang tua, kebiasaan adat-istiadat di daerahnya, nilai, prinsip yang dianut, dan keunikan yang melekat pada kepribadiannya.

Apa yang ada pada diri konseli disebut sebagai budaya atau identitas. Keberagaman budaya khususnya di Indonesia membutuhkan pelayanan konseling yang sesuai dengan keadaan setiap konseli. Konselor harus memahami bahwasanya tidak relevan lagi pada  saat ini memahami satu budaya atau lintas budaya saja. Penerimaan dengan penuh kesadaran akan keberagaman sebuah budaya merupakan suatu keharusan bagi seorang konselor. Perubahan dan penerimaan beragam budaya dari hasil interaksi individu dengan budaya lain yakni akulturasi, pada akhirnya menimbulkan pemahaman tentang multikulturalisme yang nilai pentingnya adalah pluralisme budaya.

Pemahaman konselor tentang keunikan siswa perlu ditransfer pada diri siswa agar mereka memahami keunikan dari setiap teman di sekolahnya ataupun di rumah. Pemahaman tentang budaya tidak hanya datang dari pelajaran sosial budaya, tetapi dapat juga diberikan oleh guru BK melalui keteladanan dan cara penyelesaian masalah yang dihadapi siswa. Penyelesaian masalah melalui prinsip memandirikan siswa merupakan potensi yang sengaja dikembangkan dalam diri siswa.

Permasalahan yang berkaitan dengan budaya di sekolah biasanya adalah “bullying” dikarenakan perbedaan nilai diri antarsiswa. Fungsi konselor dalam hal ini tidak memihak, tetapi adil dan membantu menyelesaikan masalah siswa dengan cara memandirikan. Hal tersebut sebagaimana tertera dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008, “Ekspektasi kinerja konselor dalam menyelenggarakan pelayanan ahli bimbingan dan konseling senantiasa digerakkan oleh motif altruistik, sikap empatik, menghormati keragaman, serta mengutamakan kepentingan konseli, dengan selalu mencermati dampak jangka panjang dari pelayanan yang diberikan”

Dibutuhkan latihan, kesadaran dan kesungguhan untuk menjadi pribadi yang sesuai ekspektasi. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan dan dilatih konselor ketika menangani konseli yang berkaitan dengan masalah budaya, di antaranya adalah: (1) menghindari pemaksaan nilai pada konseli, (2) menerima kenaifan pandang konseli tentang orang lain, (3) menunjukan empati budaya, (4) memadukan pertimbangan budaya ke dalam konseling, (5) menghindari stereotip, (6) menentukan seberapa pentingnya peran budaya pada konseli, (7) menghindari menyalahkan korban (tetap fleksibel saat memilih intervensi penanganan), (8) menguji teori-teori konseling untuk menemukan biasnya, (9) membangun kekuatan konseli, (10) menghindari keinginan melindungi konseli dari rasa sakit, (11) mengembangkan kesadaran budaya.

Kepribadian dan nilai yang harus dimiliki konselor sekolah ini juga menjadi bagian kepribadian bagi guru atau omponen yang ada di sekolah. Siswa sepatutnya mendapatkan nilai keberagaman bukan hanya dari buku teks, atau media sosial dan pergaulannya, melainkan juga dari orang-orang dewasa, yakni pendidik. Inspirasi dari sikap dan keteladanan guru menjadi tiruan yang layak diinternalisasikan oleh siswa.

Generasi saat ini adalah penentu di masa depan dan harapan yang tidak pernah usai. Mungkin, perilaku orang dewasa yang dimunculkan pada saat ini berkaitan dengan toleransi bisa mencederai pemahaman siswa yang masih memiliki pemahaman sedang berkembang dan dengan mudah dipengaruhi. Siswa yang memiliki pemahaman keliru mengenai keragaman dapat berakibat fatal di kemudian hari terhadap keberagaman di Indonesia. Hal demikianlah yang harus dihindari melalui sikap keteladanan seorang guru dan konselor.

Berdasarkan pemaparan di atas, pembelajaran keberagaman dapat dimulai dari sekolah, yang diprakasai oleh pendidik, yakni guru, tenaga kependidikan, dan konselor sekolah. Dengan demikian, kasus sterotip buruk pada siswa berkurang dan siswa pun tidak mudah menilai kawan atau temannya secara sepihak. Siswa yang berkarakter dan menghormati kebergaman dapat menjadikan Indonesia selalu ada dalam kedamaian di masa depan.

Bahan bacaan:

Penulis:
Pepi Nuroniah, redaktur Majalah 1000guru.
Kontak: pepinuroniah(at)gmail(dot)com.

Gerakan 1000guru adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bersifat nonprofit, nonpartisan, independen, dan terbuka. Semangat dari lembaga ini adalah “gerakan” atau “tindakan” bahwa semua orang, siapapun itu, bisa menjadi guru dengan berbagai bentuknya, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Back To Top