Setiap tahunnya momen arus balik mudik lebaran menjadi pembuka gerbang bagi adanya arus urbanisasi. Betapa tidak, setelah kembalinya masyarakat ke desa, setelah selesai momen mudik lebaran masyarakat desa yang sebelumnya bekerja di kota akan membawa membawa sanak keluarganya untuk ikut serta dalam keberangkatannya ke kota. Mungkin apabila hanya satu atau dua keluarga tidak menjadi masalah. Namun, bagaimana bila yang membawa keluarganya sekembali dari desa adalah ratusan ribu orang? Inilah yang disebut sebagai masalah urbanisasi.
Ledakan urbanisasi juga diakibatkan oleh terbentuknya persepsi masyarakat desa terhadap kehidupan di kota yang menjanjikan bagi kesuksesan bagi setiap perantau desa yang hendak melakukan rantau ke kota. Akan tetapi, bagaimana apabila kehidupan yang diharapkan tersebut tidak sesuai dengan apa yang didapatkan pada kehidupan perkotaan? Atau bagaimana apabila kehidupan yang serba glamour tersebut justru menjadi sebuah angan-angan semu apabila masyarakat yang pergi ke kota tidak memiliki bekal kompetensi bekerja yang sesuai dengan kebutuhan di kota?
Hal-hal yang telah disebutkan di atas nantinya justru dapat menjadi bencana bagi lingkungan perkotaan, yang kerap diasosiasikan dengan terbukanya lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas hidup, kemudahan akses informasi, inovasi teknologi, dan produktivitas. Tidak mengherankan bila sebanyak 50 juta warga desa beserta anggota keluarganya mengadu nasib di kota.
Bank Dunia (World Bank) mencatat laju urbanisasi negara Indonesia termasuk sebagai kategori negara yang memiliki laju kecepatan urbanisasi tertinggi di dunia. Pada tahun 2015, penduduk urban mencapai 136,2 juta jiwa (53,3%) dari total penduduk kota. Pada tahun 2025, diperkirakan peningkatan masyarakat urban akan meningkat sebesar 68% sebagai penduduk Indonesia yang akan menetap bertempat tinggal di perkotaan.
Pulau Jawa menjadi tempat yang paling tinggi mengalami peningkatan laju urbanisasi di Indonesia. Sebagai akibatnya, terjadi peningkatan jumlah penduduk kota, kemacetan lalu lintas, polusi, limbah produksi, berkurangnya ketersediaan air bersih, hingga masalah pengangguran dan kriminalitas yang semakin tinggi di perkotaan.
Pandangan bahwa urbanisasi menimbulkan berbagai masalah tidak sepenuhnya salah. Namun, jika dulu urbanisasi dinilai sebagai hal yang perlu dicegah, sekarang kita harus lebih membuka pikiran. Urbanisasi tidak hanya dapat dipandang dari sudut negatif saja. Urbanisasi juga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan sosial dan ekonomi bangsa.
Kita dapat melihat beberapa negara yang mengalami kesuksesan dari strategi yang digunakan dalam menangani tantangan urbanisasi. Singapura dan Korea Selatan, sebagai contoh, dalam beberapa dekade ini telah mengalami pertumbuhan ekonomi, peningkatan peluang kerja, upah yang tinggi hingga mampu mengentaskan kemiskinan. Hal ini merupakan hasil dari manajemen urbanisasi yang baik.
Salah satu cara manajemen urbanisasi yang baik adalah dengan meningkatkan keseimbangan antara pertumbuhan kota dengan membangun peningkatan kualitas infrastruktur di daerah perkotaan. Dengan meningkatnya kualitas infrastruktur perkotaan, peluang terciptanya lapangan kerja juga dapat meningkat. Dengan menekan pengangguran, kita dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Adapun investasi dalam pengembangan dan perbaikan infrastruktur merupakan kunci dalam memaksimalkan potensi kota di Indonesia. Sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pembangunan perkotaan yang berlandaskan urbanisasi berkelanjutan (sustainable urbanization) merupakan elemen penting yang akan meningkatkan masa depan pada tingkat baik skala mikro maupun makro, mulai dari tingkat individu, keluarga dan negara.
Sebagai warga negara, langkah pertama yang bisa kita lakukan dalam menyongsong urbanisasi berkelanjutan adalah dengan mendukung pemerintah kota sebagai pemimpin, mitra dan agen perubahan aktif urbanisasi berkelanjutan. Contohnya, program pemerintah kota Malang dalam pembangunan jembatan Kedungkandang dan inter-change jalan tol di daerah wilayah Pandaan, Malang, yang bertujuan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur di Kota Malang bagian timur.
Penting pula agar diadakan proyek yang membuka peluang bagi para pemodal dalam melakukan investasi, khususnya dalam proyek yang bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat ekonomi menengah ke bawah guna meningkatkan kemandirian secara ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya seperti mendukung program perbaikan pemukiman kumuh, yakni dengan pembenahan transportasi, pasokan air, sanitasi konsumsi air bersih, drainase, pengelolaan limbah padat, dan perumahan yang terjangkau.
Perbaikan infrastruktur perkotaan harus diimbangi dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pengelolaan sistem yang lebih canggih. Pihak yang bertanggungjawab dan ahli dalam layanan perkotaan akan lebih efektif, misalnya ahli perencanaan tata ruang, ahli keuangan kota dan pakar manajemen risiko bencana.
Selain itu, baru-baru ini dilansir dari harian Jakarta Post edisi 17 Juni 2016, pemerintah Swiss, melalui State Secretary for Economics Affairs (SECO) telah bekerja sama dengan World Bank menyalurkan Indonesian Sustainable Urbanization Multi-Donor Trust Fund (IDSUN) atau dana perwakilan senilai 13,4 juta dolar untuk mendukung upaya Indonesia mengelola perkembangan perkotaan dan memperoleh manfaat lebih banyak dari urbanisasi selama selama 3 tahun ke depan.
Manfaat investasi di bidang infrastruktur dan pelayanan yang lebih baik dapat meningkatkan taraf kehidupan jutaan masyarakat di Indonesia untuk jangka beberapa tahun mendatang, mampu untuk turut serta dalam memberantas kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan secara global. Hal ini tentu dengan memprioritaskan urbanisasi berkelanjutan yang mengedepankan faktor ekonomi, sosial dan lingkungan hidup dalam agenda nasional pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Bahan bacaan:
- Spence, M., Annez, P. Clarke., & Buckley, R. M. (2009). Urbanization and Growth. Washington: The World Bank.
Penulis:
Novi Anisa Hidayati, Universitas Muhammadiyah Malang.
Kontak: novianisahidayati(at)gmail(dot)com