Rumah Rakit: Sejarah dan Eksistensinya

Selain rumah tradisional Limas yang telah cukup dikenal, di Sumatera Selatan (Sumsel) terdapat sebuah bangunan yang menjadi ciri khas masyarakat daerah ini. Bangunan ini adalah Rumah Rakit. Rumah ini dapat dikategorikan sebagai jenis bangunan rumah tertua di Sumatera Selatan. Rumah ini diperkirakan sudah ada sejak masa Kerajaan Sriwijaya berdiri. Rumah rakit ini disebut demikian karena memiliki bentuk yang unik seperti rakit. Rumah ini juga dibangun di atas air di sekitar atau di daerah tepi Sungai Musi, Sungai Ogan, dan Sungai Komering, yang merupakan sungai di Provinsi Sumatera Selatan.

Ilustrasi Rumah Rakit (gambar dari Sanymassari).

Rumah rakit memiliki bentuk persegi panjang yang berukuran kurang lebih sekitar 36 sampai 64 meter persegi, serta mempunyai bentuk atap mirip pelana. Atap rumah ini disebut sebagai atap kajang yang terbuat dari daun nipah kering. Tembok rumah rakit terbuat dari kayu dengan serat yang cukup padat serta memiliki fondasi yang berasal dari bambu yang berusia cukup tua agar dapat bertahan lama. Bambu besar yang memiliki ukuran diameter variatif ini digunakan sebagai fondasi rumah dengan cara saling diikatkan satu dengan yang lainnya, kemudian diikatkan dengan sebuah pasak. Fungsi bambu adalah sebagai alat pelampung rumah tersebut.

Rumah rakit memiliki dua buah pintu. Satu di antaranya menghadap ke sungai, sedangkan satu lagi menghadap ke daratan dengan jendela yang terdapat di bagian sisi kanan dan kiri rumah atau tepatnya berdekatan dengan pintu. Ruang utama rumah rakit digunakan untuk menerima tamu dan ruang lainnya digunakan sebagai kamar-kamar tidur. Dapur rumah rakit memiliki letak yang variatif bagi beberapa rumah, di antaranya ada yang terletak di dalam dan ada juga yang terletak di luar rumah. Selain menggunakan papan kayu sebagai dinding rumah rakit, beberapa rumah rakit menggunakan ‘pelupuh’ atau bambu yang telah dicacah dan direntangkan sebagai dinding rumah. Pelupuh ini biasanya digunakan oleh keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Karena rumah rakit menggunakan dari bahan yang mampu terapung di atas permukaan air, dapat dipastikan bahwa ketinggian rumah rakit mengikuti tingkat ketinggian permukaan air sungai. Dengan demikian rumah, ini termasuk rumah yang antibanjir. Rumah rakit pun tidak akan berpindah-pindah tempat meskipun arusnya deras. Keempat sudut rumah ini telah disangga menggunakan tiang yang kokoh yang ditancapkan di dasar sungai dan juga diikatkan ke tonggak utama yang terbuat dari kayu tembesu di tanah pinggir sungai dengan tali cukup besar yang terbuat dari rotan.

Apabila pemilik rumah menginginkan rumah rakitnya berpindah tempat,  rumah rakit harus berfungsi sebagai rakit yang mampu berjalan di atas sungai dengan lantai rumah tetap dalam kondisi kering tidak tersentuh air. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Farida R. Wargadalem, rumah rakit sangat kental dengan pengaruh dari masyarakat Tionghoa. Pada rumah rakit yang dimiliki oleh masyarakat Tionghoa, ada tiga bagian utama: bagian muka sebagai tempat berdagang, bagian tengah untuk ruang terbuka, dan bagian belakang sebagai tempat tinggal.

Mari kita lihat sejarah rumah rakit. Pada masa Kesultanan Palembang, semua pendatang harus tinggal atau menetap di rumah rakit, kecuali bangsa Arab dan pendatang muslim yang memiliki kedekatan dengan Kesultanan Palembang. Selain tempat tinggal, rumah rakit dapat digunakan sebagai penginapan, gudang, dan tempat kegiatan ekonomi. Warga asing yang banyak memanfaatkan rumah rakit adalah warga keturunan Tionghoa yang umumnya bermata pencaharian sebagai pedagang. Bagi mereka, rumah rakit yang terletak di sepanjang sungai mempunyai sifat komersial.

Kantor dagang milik Belanda pertama kali di Palembang menggunakan rumah rakit. Bagi masyarakat Eropa, tinggal di rumah rakit dengan segala hiruk pikuk suasana kehidupan sungai menjadi daya tarik tersendiri sebagai tempat hiburan dan rekreasi. Bahkan, pada tahun 1900-an telah dibangun rumah sakit di atas rakit.

Kehadiran rumah rakit diperkirakan berawal saat masyarakat pribumi yang berasal dari daerah Uluan (pedalaman Sumatera Selatan) membawa dan menjual hasil bumi seperti kelapa, pisang, dan hasil bumi lainnya ke daerah Palembang melalui jalur sungai dengan menggunakan rakit besar. Karena mereka tidak membawa kembali rakitnya untuk pulang ke daerah asal dan tinggal di rakit tersebut, lama-kelamaan rakit tersebut mereka “sulap” menjadi tempat tinggal. Dengan demikian, keberadaan rumah rakit merupakan adaptasi masyarakat yang membaca dan memahami alam dan situasi sosial Palembang yang merupakan kota air dan banyak dialiri oleh sungai.

Bagi masyarakat Sumatera Selatan, keberadaan sungai sangat vital. Sungai dianggap sebagai sumber makanan, mata pencaharian, dan sumber air. Dengan kondisi geografis seperti itu, fungsi rumah rakit tidak hanya sebagai alat transportasi untuk membawa orang yang ada di atasnya ke suatu tempat, tetapi juga untuk tempat tinggal.

Membangun rumah rakit tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Harus ada musyawarah antara suami dan istri maupun dengan kerabat atau tetangga sekitar sebagai tata cara pergaulan masyarakat setempat. Terutama menyangkut pantangan dan larangan yang harus dijalankan untuk membangun rumah rakit. Pembangunan rumah rakit yang dilakukan tanpa musyawarah akan dikategorikan sebagai perilaku yang melanggar adat masyarakat.

Kenapa di masa Kesultanan Palembang semua pendatang atau warga asing harus tinggal di rumah rakit? Hal ini tidak lepas dari kebijakan atau peraturan yang dibuat pada masa Kesultanan Palembang yang bernuansa politis. Pada saat itu, Kesultanan Palembang sangat mencurigai bangsa Eropa, khususnya bangsa Belanda yang sejak lama hendak menjajah. Selain itu, kewajiban warga asing tinggal di rumah rakit memudahkan Kesultanan Palembang untuk mengontrol  mobilitas warga asing. Apabila terdapat warga asing bertindak kriminal dan melanggar hukum, penindak hukum akan memotong tali pengikat rumah rakit hingga rumah rakitnya hanyut di sungai.

Sejak Belanda menaklukkan Kesultanan Palembang, rumah rakit tidak lagi menjadi tempat orang diasingkan atau terpinggirkan. Para pendatang atau warga asing yang semula harus tinggal rumah rakit mulai berangsur-angsur menepi dan tinggal di daratan. Setelah masa kemerdekaan, jumlah rumah rakit semakin berkurang, di antaranya disebabkan oleh sulitnya mencari bambu sebagai alat pengapung, mahalnya harga pembuatan rumah rakit, dan terbatasnya lahan untuk menempatkan dan mengikat rumah rakit. Meskipun demikian, fungsi rumah rakit tetap digunakan sebagai tempat berdagang yang dulunya banyak dilakukan masyarakat keturunan Tionghoa.

Saat ini, di bantaran sungai Ogan, kawasan Seberang Ulu Kota Palembang, masih terlihat jajaran sejumlah rumah rakit. Rumah rakit tidak hanya dijadikan sebagai tempat tinggal bagi puluhan keluarga tetapi menjadi lokasi strategis untuk berniaga. Di sungai Musi, tepatnya di kawasan 13 Ulu banyak ditemukan rumah rakit yang berfungsi sebagai tempat menjual bahan bakar minyak. Kebanyakan penghuni rumah rakit merupakan warga perantau yang terpaksa tinggal di rumah rakit karena tak mampu membeli maupun menyewa rumah di daratan. Tidak heran dengan alasan tersebut, rumah rakit terkesan tidak terawat meskipun terdapat aktivitas di dalamnya.

Seiring dengan pembangunan turap di kawasan Benteng Kuto Besak, Pasar 16, Kelenteng Dewi Kwan Im, dan Kampung Kapiten, serta adanya revitalisasi pemukiman kumuh di seberang Ulu, rumah-rumah rakit yang dulu banyak dijumpai di kawasan yang tidak jauh dari Jembatan Ampera itu mulai tersingkir. Rumah rakit sebagai salah satu potret kehidupan yang unik bagi kota Palembang seharusnya memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu objek wisata utama. Semoga saja pemerintah Kota Palembang melakukan revitalisasi terhadap eksistensi rumah rakit ini, minimalnya mengalihfungsikan rumah rakit sebagai tempat yang ideal untuk menikmati pemandangan sungai Musi sambil menikmati makan dan minum di atas rumah tersebut.

Penulis:
Noperman Subhi, Guru PPKn SMA PGRI 5 Palembang & Dosen luar biasa di Akademi Bina Bahari.
Kontak: nopermansubhi(at)gmail(dot)com.

Back To Top