Belajar Untuk Melupakan: Menghapus Kenangan Narkotika dari Sang Pecandu

Apa yang pertama kali teman-teman lakukan saat menggunakan laptop yang terkoneksi dengan internet dengan tujuan awal untuk melakukan pengerjaan tugas yang berhubungan dengan aktivitas di sekolah? Sebagian besar dari kita mungkin akan membuka media sosial terlebih dahulu meskipun kita mengetahui bahwa itu sangat menyita waktu. Akan tetapi, mengapa seseorang tetap melakukan perilaku tersebut secara berulang-ulang meskipun telah mengetahui bahwa perilaku tersebut justru tidak memberinya manfaat? Inilah yang disebut sebagai perilaku adiksi atau kecanduan.

Sebagaimana adiksi yang dialami oleh para pecandu zat adiktif, adiksi penggunaan internet juga memiliki hubungan dengan mekanisme “imbalan” (reward) yang sebenarnya secara alami telah terdapat di dalam fisiologi otak manusia. Bedanya, adiksi narkoba disebabkan oleh substansi kimia yang memberikan stimulasi mekanisme imbalan tersebut. Apa itu mekanisme imbalan? Kita akan membahasnya dalam artikel ini setelah sejenak melihat kilas balik perkembangan penanganan adiksi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang memiliki tugas untuk menangani penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan jatuhnya banyak korban. Menurut BNN, narkoba merupakan istilah lain untuk narkotika dan bahan berbahaya lainnya. Istilah lainnya yang sering dipakai adalah NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika memberikan definisi narkotika sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sejak ditetapkannya hari memerangi penyalahgunaan zat adiktif oleh PBB pada tahun 1987 hingga saat ini, kondisi penanganan justru semakin meningkat. Salah satu yang menyebabkan sulitnya penanganan kasus narkoba di Indonesia adalah mantan pengguna yang kambuh” (relapse). Mungkin di dalam benak teman-teman terbayang kambuh adalah rasa sakit yang dirasakan akibat putus dengan zat tersebut dan membutuhkan konsumsi obat itu kembali. Akan tetapi, kondisi tersebut lebih tepat disebut sakau, sedangkan kondisi kambuh itu jauh lebih mengerikan dibandingkan sakau.

Menurut kamus narkoba yang diterbitkan oleh BNN pada tahun 2006, kondisi kambuh dapat digambarkan seperti seorang mantan pengguna obat-obatan yang sudah sempat “bersih” dan sembuh total saat direhabilitasi, namun dirinya kembali mengkonsumsi narkoba karena merasa rindu akan perasaan saat menggunakan zat tersebut. Pada kebanyakan penyalahgunaan narkoba, saat kambuh tersebut membuat jumlah penyalahgunaan narkoba tidak berkurang melainkan terus bertambah dari tahun ke tahun meskipun telah mengalami rehabilitasi berkali-kali.

Berdasarkan keterangan yang yang diperoleh dari Wakil Direktur Rumah Sakit Jiwa Pusat Magelang, setiap bulan dirinya menangani sekitar 200 pecandu narkoba. Sebanyak 40% di antaranya adalah pencandu baru sedangkan sisanya sekitar 60% adalah pecandu lama yang mengalami kondisi kambuh. Keberhasilan sembuh hanya kurang dari 10%, yaitu dengan berobat secara teratur, sementara sisanya kambuhan. Dari 10% tersebut pun beberapa masih ada yang bisa mengalami kambuh lagi.

Di Balai Besar Rahabilitasi BNN, setiap tahunnya terdapat kurang lebih 38 orang yang mengalami kambuh berkali-kali dan masuk kembali ke lembaga rehabilitasi tersebut. Pada tahun 2007, tingkat kambuh yang terjadi mencapai 95%. Bahkan, terdapat pasien yang masuk berulang hingga keempat kalinya ke lembaga tersebut. Angka tingkat kambuh lainnya yang terdapat pada lembaga rehabilitasi Wisma Sirih (Pontianak, Kalimantan Barat) menunjukkan pada tahun 2002-2008 dari sejumlah 198 pasien, hanya 5% pecandu yang berhasil sembuh total dan sisanya mengalami kambuh.

Sungguh mengejutkan memang apabila melihat penanganan rehabilitasi narkoba di Indonesia terhalang oleh kondisi kambuh. Perlu teman-teman ketahui bahwa data yang sudah dipaparkan ini belum termasuk pasien yang mengikuti rehabilitas di berbagai lembaga yang berbeda setelah mengalami kondisi kambuh. Pada tahun 2007, umumnya sekitar 70% dari mantan pengguna narkoba mengalami kambuh tak lama setelah mereka keluar dari lembaga rehabilitasi. Saat seorang mantan pecandu narkoba mengalami kambuh, ia akan memerlukan dosis yang lebih besar dari semula. Data pada tahun 2016 yang diterbitkan oleh BNN menjelaskan bahwa program rehabilitasi seringkali sangat menolong dan dapat menekan risiko mengalami kambuh. Akan tetapi, risiko akan kecanduan pada narkoba tidak dapat dihilangkan.

Jadi, apa itu adiksi/kecanduan?

Adiksi merupakan suatu perilaku yang dilakukan secara terusmenerus, baik disertai atau tanpa penggunaan substansi adiktif yang sulit untuk diakhiri dan menimbulkan dampak yang negatif pada diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Perilaku adiksi memiliki karakteristik tertentu, yaitu selalu ingin untuk mengulang perilaku tersebut meskipun telah mengetahui bahwa perilaku yang dilakukannya itu merugikan diri sendiri dan berbahaya. Perilaku adiksi ini menimbulkan rasa tidak nyaman, cemas, gelisah, murung, hingga marah apabila tidak dapat melakukan perilaku adiksinya tersebut.

Selain itu, perilaku adiksi seringkali pada awalnya menjadikan objek adiksinya tersebut sebagai pelarian saat dalam kondisi emosi seperti marah, kecewa, sedih, atau gagal, hingga individu mulai mencoba menoleransi perilaku adiksi sebagai bagian dalam kehidupan dirinya. Perilaku adiksinya akan semakin parah apabila dilakukan semakin lama dan sering, terlebih apabila lingkungan yang terdapat di sekitarnya mendukung dirinya untuk melakukan perilaku adiksi tersebut secara terusmenerus. Perilaku adiksi tersebut kemudian mempengaruhi kondisi fisik, psikis, sosial, dan kerusakan jaringan otak, seperti yang ditunjukkan oleh perilaku kompulsif.

Mengapa terjadi adiksi dan apa yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan tersebut pada orang yang mengalami adiksi?

Organ otak adalah salah satu organ yang saat ini paling banyak diteliti untuk memahami dan menangani lebih lanjut seseorang yang mengalami adiksi. Di dalam organ ini terdapat apa yang dinamakan sebagai sistem imbalan (reward). Sistem imbalan ini terkait dengan kondisi ketika suatu perilaku yang dipersepsikan memberikan dampak emosi yang positif, sistem tersebut akan bekerja untuk seseorang melakukan aktivitas tersebut kembali. Dalam organ ini juga terdapat sistem kontrol atau eksekutif yang bekerja untuk melakukan monitoring kontrol atas setiap perilaku. Akan tetapi, pada seseorang yang mengalami adiksi, sistem ini mengalami gangguan yang berakibat orang itu tidak dapat mengontrol perilakunya meskipun mengetahui bahwa perilaku yang dilakukannya tidak bermanfaat dan berbahaya bagi dirinya.

Mekanisme fisiologi adiksi obat atau zat adiktif ini menggunakan sejumlah senyawa neurokimia (neurotransmitter) yang terdapat pada celah sinaptik yang memiliki peran sebagai pembawa pesan ke berbagai bagian yang terdapat di otak dan sistem saraf di otak. Pada proses fisiologi adiksi, terdapat faktor yang bertanggung jawab dan berperan untuk memunculkan perilaku adiksi, di antaranya yang paling dominan adalah dopamin. Dopamin merupakan salah satu neurotransmitter stimulan yang dihasilkan oleh otak.

Bagian-bagian otak terkait proses adiksi.

Ketika mengonsumsi zat adiktif, dopamin dikeluarkan dari ujung sel saraf menuju celah sinaptik, yang kemudian ditangkap oleh reseptor dopamin di dinding ujung sel saraf lainnya. Keluarnya dopamin ini akan menimbulkan perasaan nyaman secara fisik dan psikis seperti timbulnya perasaan rileks ketika mengonsumsi zat adiktif tersebut. Bila pengeluaran dopamin ini menurun, sirkuit pada sistem saraf yang didukung neurotransmitter lain akan bereaksi untuk meningkatkan pengeluaran dopamin dengan cara melakukan konsumsi zat adiktif tersebut kembali.

Peredaran hormon dopamin yang mendorong adiksi.

Jika aktivitas mengonsumsi zat adiktif tidak terjadi, proses pemenuhan dopamin akan gagal dan akan menstimulasi sistem limbik disertai reaksi otonom. Di antara gejalanya adalah perasaan marah yang bersamaan dengan peningkatan tekanan darah, frekuensi denyut jantung, serta laju pernapasan. Perasaan rileks dan nyaman secara fisik dan psikis itulah yang mendasari seseorang untuk melakukan konsumsi zat adiktif kembali meskipun ia tahu hal itu berbahaya dan merugikan bagi dirinya. Dari sini, sistem kontrol tidak berfungsi karena pengambilan keputusan seseorang didasarkan pada emosionalnya.

Memori konsolidasi dan rekonsolidasi

Pada umumnya kita memahami bahwa informasi atau memori yang disimpan pada otak manusia bersifat menetap dan tidak dapat berubah lagi. Akan tetapi, sebenarnya informasi yang telah kita simpan di dalam memori masih memungkinkan untuk diubah. Mekanisme perubahan informasi yang telah tersimpan di dalam memori tersebut disebut sebagai memori rekonsolidasi. Sebelum penjelasan lebih jauh, mungkin teman-teman perlu mengetahui perbedaan memori konsolidasi dengan memori rekonsolidasi.

Memori konsolidasi merupakan istilah yang merujuk kepada aktivitas yang terjadi setelah informasi dipersepsi kemudian informasi tersebut disimpan pada awal melalui memori jangka pendek menuju memori jangka panjang. Memori jangka pendek (short-term memory) adalah kapasitas memori manusia dalam aktivitas-aktivitas tertentu yang tidak membutuhkan penyimpanan informasi jangka panjang. Contoh aktivitas ini adalah menyalin nomor ponsel seseorang. Memori jangka panjang (long-term memory) adalah kapasitas memori manusia yang memungkinkan untuk menyimpan informasi dalam periode yang lama, seperti dalam ingatan informasi tentang pengalaman tertentu.

Pada proses konsolidasi, informasi yang baru akan disimpan dan distabilkan setelah adanya kegiatan pembelajaran. Menariknya, proses pemanggilan informasi dapat menginduksikan informasi tersebut menjadi labil dan setelah itu dibutuhkan kembali sebuah proses yang aktif untuk menstabilkan informasi yang tersimpan pada memori. Proses ini disebut dengan rekonsilidasi, yang mengakibatkan induksi pada plastisitas dari informasi yang disimpan pada memori yang lama. Proses ini dianggap memiliki peran penting dalam penyimpanan memori jangka panjang.

Mekanisme memori rekonsilidasi.

Contoh mudah untuk memahami memori rekonsolidasi dapat kita lihat pada sebagian orang yang mengalami peristiwa traumatik kecelakaan dalam mengendarai kendaraan bermotor. Seseorang yang mengalami peristiwa traumatik tersebut akan mengingat-ingat peristiwa tersebut tanpa sadar. Ia bahkan dapat mengimajinasikan kondisi tepat saat peristiwa kejadian yang menyebabkan trauma ini justru semakin menjadi kronis hingga menjadi gangguan PTSD (post-traumatic stress disorder).

Seseorang yang mengalami PTSD akibat kecelakaan kendaraan bermotor secara detail terus-menerus mengingat peristiwa kejadian, meliputi hal-hal seperti kendaraan yang ia kendarai, waktu, dan suasananya. Kondisi ini kemudian menghasilkan asosiasi peristiwa yang dialami dengan tanda-tanda tertentu, misalnya setiap melihat kendaraan ia akan merasa was-was karena merasa akan mengalami hal yang sama ketika dirinya mengalami kecelakaan.

Demikian pula hal yang sama dialami oleh seorang pecandu narkoba, seorang pecandu narkoba yang mengalami kambuh memiliki perasaan-perasaan emosional yang berhubungan dengan penggunaan narkoba tersebut, mencakup asosiasi stimulus netral seperti tempat ia biasanya mengkonsumsi, suasana ketika mengonsumsi, dan teman-teman yang ikut serta. Stimulus netral ini menjadi sebuah informasi yang memiliki asosisasi sensasi saat mengonsumsi narkoba sehingga pada kemudian hari menjadi pemicu dirinya untuk mengalami kambuh akibat dari stimulus yang memiliki asosisasi perasaan sensasi saat mengonsumsi narkoba tadi.

Adapun beberapa molekul yang berperan penting di dalam proses memori rekonsolidasi ini yang telah diidentifikasi yaitu, neurotransmitter yang relevan pada β-adrenergic reseptor (β-AR) dan NMDARs (N-methyl-d-aspartate receptor). Beberapa hasil penelitian yang dilakukan pada hewan maupun pada manusia membuktikan bahwa pada saat rekonsolidasi pada memori, di dalam sel neuron, tepatnya pada N-methyl-d-aspartate glutamate receptor (NMDARs) dan β-adrenergic receptor terjadi fosforilasi. Ketika mekanisme ini aktif, memori menjadi rapuh dan mudah untuk dimodifikasi atau digantikan dengan informasi lain yang baru secara bersamaan. Para peneliti menyimpulkan bahwa sangat memungkinkan informasi yang telah disimpan untuk kemudian diubah ketika dalam kondisi aktif tersebut.

Pada pecandu narkoba yang mengalami kambuh memiliki mekanisme yang sama melalui pembelajaran asosiasi perasaan rileks dan nyaman yang kemudian tersimpan dalam memori. Hal tersebut berperan untuk kembali memunculkan perilaku adiksinya yang mendorong untuk menggunakan obat-obatan psikoaktif. Dampak yang ditimbulkan dari stimulus yang telah terkondisi dan terkonsolidasi kepada sistem imbalan yang terdapat di dalam sistem saraf pusat menimbulkan sensasi yang sama pada kondisi mengonsumsi zat adiktif. Stimulus yang memiliki asosiasi tersebut di antaranya adalah sebagainya perasaan positif dan rileks ketika menggunakan obat-obatan.

Setelah beberapa tahun tidak menggunakan obat, ingatan perasaan emosi positif tersebut akan memberikan reaksi fisiologis yang sama ketika mengonsumsi zat adiktif sehingga pada nantinya dapat memunculkan perilaku kambuh. Salah satu hal penting dalam terapi yang dilakukan pada PTSD adalah kembali melakukan pemanggilan informasi dari pengalaman trauma setelah kejadian agar muncul tanda-tanda eksternal untuk stimulus netral. Asosiasi stimulus netral yang terdapat di lingkungan eksternal inilah yang kemudian akan diubah melalui memori konsolidasi pada pecandu narkoba. Meskipun ide rekonsolidasi masih kontroversial, metode ini dapat harapan babak baru bagi BNN dalam menekan tingginya risiko mantan pecandu narkoba yang kembali ke panti rehabilitasi akibat kondisi kambuh.

Ilustrasi populer untuk memori rekonsolidasi (gambar oleh David Pollack).

Bahan bacaan:

  • Badan Narkotika Nasional. (2016). Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Kelompok Rumah Tangga di 20 Provinsi tahun 2015. Jakarta: Pusat Penelitian Data dan Informasi.

  • Kementerian Kesehatan RI (2014). Say No to Drugs, Say Yes to Life: Situasi dan Analisis Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI.

  • Chiamulera, C., Hinneathai, I., Auber, A., & Cibin, M. (2014). Reconsolidation of maladaptive memories as therapeutical target: pre-clinical data and clinical approaches. Frontier in Psychiatry. 5(107): 1-4.

  • Goodman J., & Packard, M. G. (2016). Memory system and the Addicted Brain. Frontier in Psychiatry. 7(24): 1-9.

  • Milton, A. M., Lee, J. L. C., & Everitt, B. (2017). Reconsolidation of appetitive memories for both natural and drug reinforcement is dependent on B-adrenergic receptor. In Brief Communicaion. New Jersey: Cold Spring Harbor Laboratory Press.

  • Tronson, N. C., & Taylor, J. R. (2007). Molecular mechanism of memory reconsolidation. Nature Review Neuroscience. 8: 262-275.

  • Tronson, N. C., & taylor, J. R. (2013). Addiction: A drug-induced disorder of memory reconsolidation. Curr Opin Neurobiol. 23(4): 573-580.

  • Torregrossa, M. M., Taylor, J. R. (2013). Learning to forget: manipulating extinction and reconsolidation processes to treat addiction. Psychopharmacology. 226(4): 659-672.

Penulis:
Akbar Prasetyo Utomo,
alumnus Jurusan Psikologi, Universitas Muhammadiyah Malang.
Kontak: prasetyakbar(at)gmail(dot)com.

Back To Top