Pamali dalam Masyarakat Sunda: Sebuah Telaah Logika

Dalam budaya orang Sunda sejak zaman dahulu terdapat cukup banyak ucapan ataupun perilaku dalam aktivitas sehari-hari yang dilarang. Sesuatu yang tabu biasa disebut dengan pamali dalam bahasa Sunda. Menghindari hal yang pamali adalah bagian dari kehidupan sosial budaya masyarakat Sunda dan Jawa Barat pada umumnya. Kebiasaan ini terkait erat dengan prinsip-prinsip orang Sunda semacam tarapti (tertib), siloka (meminjam kata atau bahasa lain dengan bertujuan untuk tidak membuat tersinggung perasaan orang lain), ramah tamah someah hade kasemah (berperilaku sopan santun dan ramah pada tamu), teu adigung adigunaluhur kuta gede dunya (tidak sok/sombong/angkuh atau pamer), dan handap asor (merendah tidak ingin menonjolkan diri). Selain itu, orang Sunda pada dasarnya penuh dengan pertimbangan dan perhitungan apapun risikonya (nista, maja, utama).

Dari beberapa hal yang dilarang atau pamali oleh orang Sunda zaman dahulu, ada beberapa yang hingga saat ini masih dilakukan atau dipercayai. Akan tetapi, kebenaran terkait kepercayaan tersebut sering dikembalikan kepada individu masing-masing karena ada beberapa hal yang dianggap hanya mitos. Meski demikian, di luar konteks mitos bisa saja dikatakan bahwa larangan melakukan hal yang pamali sebenarnya bertujuan untuk kebaikan juga, yang terkait dengan hukum sebab-akibat. Oleh karenanya, di sini kita akan membahas pamali dalam masyarakat Sunda dengan menggunakan logika atau nalar.

Sekilas Sejarah Orang Sunda

Suku Sunda (urang Sunda) adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat Pulau Jawa, Indonesia, yang dulu dikenal dengan istilah Tatar Pasundan. Secara geografis, Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan). Sebagai etnis terbesar kedua di Indonesia, orang Sunda tersebar di berbagai wilayah Indonesia, terutama pada bagian wilayah provinsi Banten dan Jawa Barat.

Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasa dan budayanya. Orang Sunda dikenal sebagai orang yang memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, riang dan bersahaja. Tomé Pires, seorang penjelajah asal Portugal, mencatat dalam buku Suma Oriental bahwa orang Sunda memiliki sifat karakter jujur dan pemberani. Orang Sunda juga yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik secara sejajar dengan bangsa lain.

Sang Hyang Surawisesa atau Raja Samian adalah raja pertama di Nusantara yang melakukan hubungan diplomatik dengan bangsa lain pada abad ke-15, yaitu dengan bangsa Portugis yang tiba di Malaka. Hasil dari diplomasi tersebut kemudian diabadikan di dalam Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal. Beberapa tokoh Sunda belakangan ada yangg pernah menjabat menjadi menteri hingga wakil presiden Republik Indonesia.

Menurut Rouffaer (1905), kata Sunda berasal dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sanskerta, yang memiliki pengertian bersinar, terang, berkilau, putih (Williams, 1872; Eringa, 1949). Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali juga terdapat kata Sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murni, tak tercela, air, tumpukan, pangkat, waspada (Anandakusuma, 1986; Mardiwarsito, 1990; Winter, 1928).

Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter Kasundaan adalah jalan menuju keutamaan hidup.  Karakter orang Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), wanter (berani), dan pinter (cerdas). Karakter ini telah dimiliki dan dilakukan oleh masyarakat Sunda sejak zaman Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Tarumanagara, kerajaan Sunda-Galuh, dan Kerajaan Pajajaran, yang merupakan kerajaan-kerajaan yang terdapat di tanah Sunda.

Nama Sunda sendiri mulai digunakan oleh Raja Purnawarman pada tahun 397 M untuk menyebut ibu kota Kerajaan Tarumanagara. Untuk mengembalikan pamor Tarumanagara yang semakin menurun, pada tahun 670 M, Tarusbawa, raja Tarumanagara pada abad ke-13 M, mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda. Peristiwa ini dijadikan alasan oleh Kerajaan Galuh untuk memisahkan negaranya dari kekuasaan Tarusbawa.

Pada saat kondisi kerajaan Tarumanagara lemah dan ingin menghindarkan terjadinya perang saudara, Tarusbawa menerima tuntutan raja Galuh. Akhirnya, kawasan Tarumanagara dipecah menjadi dua kerajaan, yaitu Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh dengan Sungai Citarum yang dijadikan sebagai pemisah batas wilayahnya. Seiring dengan kejatuhan kerajaan-kerajaan Sunda Kuno, pada abad ke-15 hingga ke-16, masyarakat Sunda menerima syiar Islam dan asimilasi budaya Sunda dengan ajaran Islam tak terhindarkan. Kerajaan Banten Islam dan Cirebon Islam adalah dua kerajaan besar di masa ketika masyarakat Sunda mulai beralih ke agama Islam. Beberapa pantangan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari bisa jadi muncul dari asimilasi budaya Sunda dan Islam itu.

Kembali ke Pamali

Mungkin beberapa pembaca masih bingung dengan arti kata pamali. Sebetulnya arti dari kata pamali secara bahasa adalah pantangan. Namun, secara istilah, pamali bisa diartikan sebagai sebuah pantangan dari hal-hal yang menurut tradisi atau budaya tak boleh dilakukan dengan cara sengaja sebab hal ini akan menyebabkan datangnya malapetaka atau faktor tidak baik yang akan menimpa seorang yang melanggar pantangan atau orang lain yang dekat bersama pelanggar pantangan tersebut.

Dari sisi lain, ada pula yang mendefinisikan pamali sebagai sebuah larangan yang ditujukauntuk menakut-nakuti anak kecil pada zaman dahulu supaya tidak berani membantah atau melanggar perkataan dan perintah dari orang tua mereka. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian awal, apa yang dianggap sebagai pamali oleh masyarakat bila dikaji dengan logika terkadang bisa terdapat unsur kebenaran dari pamali tersebut. Sebagai contoh, kemungkinan benar apabila dikatakan pamali berlama-lama di kamar mandi dapat menyebabkan cepat tua. Maksudnya, seandainya seseorang menyukai berlama-lama mandi dapat membuat kulit berkerut dan tampak mengalami penuaan dini.

Banyak orang tua di masyarakat Sunda kemudian melarang anaknya berlama-lama di kamar mandi karena dapat menyebabkan kulit menjadi lekas keriput dan terlihat seperti orang lanjut usia. Tentunya bila terlalu lama di dalam kamar mandi juga kita bisa terlambat pergi ke sekolah, universitas, atau kantor. Hal ini memberi efek domina yang buruk seperti dimarahi guru, dosen, atau atasan. Tidak hanya itu saja, jika terlalu lama di kamar mandi tentunya dapat mengganggu orang lain yang ingin menggunakan kamar mandi setelah kita. Keadaan ini sangat mengganggu bagi yang tinggal di asrama atau kontrakan dengan banyak penghuni, sementara jumlah kamar mandi terbatas.

Pamali tidaklah terlepas dari kebiasaan dan adat dalam kehidupan masyarakat Sunda. Apalagi, pantangan-pantangan tersebut kebanyakan sudah dipercaya secara turun-temurun. Tanpa ada hukum dan aturan yang baku mengenai hal tersebut, pamali terus dipegang teguh dan dipercayai oleh masyarakat Sunda. Bahkan, terkadang pamali sekecil apapun akan membuat orang Sunda merasa segan untuk melanggarnya. Mari kita perhatikan beberapa pamali yang terdapat dalam masyarakat Sunda beserta kemungkinan pembenaran logika dan pesan moral yang terkandung di dalamnya.

1. Ulah neukteukan kuku peuting-peuting

Arti dari pamali ini adalah jangan memotong kuku malam hari dengan mitos bahwa hal itu dapat membuat orang yang melakukannya jatuh sakit atau malah meninggal dunia. Perhatikan bahwa pamali ini muncul pada masa ketika fasilitas penerangan di daerah-daerah tempat tinggal orang Sunda belum begitu baik dan situasi malam hari sangat gelap. Secara logika, pamali ini terkait dengan kekhawatiran akan teririsnya bagian kuku atau bagian tubuh yang lain. Jadi, memotong kuku dalam situasi itu lebih baik dilakukan  siang hari saja. Di masa kita sekarang, tentu saja tidak masalah memotong kuku malam hari jika cahaya cukup menerangi saat memotong kuku.

2. Ulah kaluar imah sareupna

Pamali ini bermakna jangan keluar rumah saat menjelang malam. Mitosnya adalah bisa diculik oleh setan. Perlu diketahui bahwa pamali yang satu ini sebetulnya berasal dari salah satu anjuran dalam agama Islam untuk menahan anak-anak di waktu magrib hingga isya agar tidak berkeliaran di luar rumah karena saat itu adalah waktunya setan-setan beraksi menggoda manusia. Anak-anak dalam hal ini dianggap yang paling rentan terhadap setan.

Mungkin masyarakat Sunda dahulu agak keras memaknai anjuran agama Islam itu sehingga mitos yang muncul adalah bisa “diculik” setan. Anjuran agama tentunya merupakan suatu keyakinan yang tidak perlu dipertanyakan lagi bagi penganutnya. Namun, secara logika biasa, sebetulnya bisa kita katakan bahwa lebih baik anak-anak yang belum wajib salat agar beraktivitas di rumahnya saja dan bergegas istirahat malam sehingga kondisi fisiknya lebih bugar. Sementara itu, yang sudah wajib salat bisa berjamaah magrib dan isya di masjid dan selang waktu antara magrib hingga isya diisi dengan belajar Alquran. Lepas isya pun tetap dianjurkan agar segera beristirahat ketika tidak ada kepentingan lain yang mendesak. Dengan demikian, kita terhindar dari perbuatan yang sia-sia.

3. Ulah cicing di lawang panto

Artinya adalah jangan diam di muka pintu. Mitos yang sering diungkapkan terkait pamali ini adalah dapat membuat jatuh sakit jika terdapat makhluk halus yang melewati pintu tersebut. Mitos ini tentu bertentangan dengan logika. Sebetulnya secara logika kita cukup katakan bahwa berdiam di depan pintu dapat menghalangi sirkulasi orang lain keluar-masuk ruangan.

4. Ulah ngaremeh

Arti dari pamali ini adalah jangan menyisakan nasi di piring sebutir pun. Mitos yang kerap disampaikan adalah dapat mengakibatkan binatang peliharaan kita akan mati. Lagi-lagi mitos ini bertentangan dengan logika kita, begitu pula tidak sesuai dengan kebanyakan ajaran agama. Namun, tentu saja secara logika kita jangan menyisakan makanan sebagai upaya kita hidup sehat dan bersih, bersyukur karena masih dapat menikmati makanan.

5. Ulah dahar bari ceceplak

Pamali ini bermakna agar jangan makan dengan mengeluarkan suara dari lidah atau mulut kita yang biasanya muncul dari gesekan dengan air liur. Suara gesekan itu yang disebut ceceplak. Perlu dibedakan antara makan sambil berbicara (sambil ngobrol-ngobrol) dengan makan sambil ceceplak. Orang Sunda tidak pamali untuk makan sambil berbicara, tetapi sangat pamali untuk makan sambil ceceplak. Mitosnya adalah dapat membuat kita jadi bahan gunjingan orang lain atau mengundang binatang buas. Mitos ini bertentangan dengan logika. Sebetulnya bisa kita katakan bahwa jangan makan sambil ceceplak itu karena pada budaya kebanyakan orang Indonesia (tidak hanya Sunda) kebiasaan tersebut bisa membuat risih orang-orang di sekitar.

***

Masih banyak pamali lainnya di dalam masyarakat Sunda yang mempunyai makna penuh dengan kehati-hatian, kewaspadaan, saling menghormati, sesuatu yang penuh antisipasi, dan bertindak sesuai waktu dan tempatnya. Terlepas dari mitos-mitos yang ada, nyaris seluruh pamali yang diturunkan dari leluhur orang Sunda adalah hal-hal yang bisa juga dijelaskan dengan logika. Dengan demikian, kita tetap bisa menghindari sesuatu yang pamali itu dengan alasan yang berdasarkan hukum sebab-akibat, bukan mitos.

Bahan bacaan:

Penulis:
Hanafi, Mahasiswa IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten.
Kontak: hanafihanafi87(at)yahoo(dot)com.

Back To Top