Habis Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) No. 23/2017, terbitlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2017 seputar penguatan pendidikan karakter (PPK). Polemik atas kebijakan Permendikbud No. 23/207 sudah diakhiri. Penulis tak tergoda untuk menganalisis pilihan sikap Presiden RI yang ‘mengoreksi’ kebijakan menterinya. Penulis lebih tertarik menelisik pesan tersirat dari Perpres PPK tersebut dan tantangan implementasi gagasan PPK di tataran praktis pendidikan.
Kata ‘penguatan’ dalam redaksi ‘penguatan pendidikan karakter’ bisa dimaknai bahwa pendidikan karakter kita memang lemah atau bisa jadi terlanjur disepelekan. Apa sebabnya? Pertama, tak ada sinergi positif antara rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat dalam konteks pendidikan karakter. Contoh, orang tua berjibaku mendidik kejujuran anak, tetapi aktivitas menyontek dibiarkan saat di sekolah. Kasus sebaliknya, sekolah menanamkan nilai-nilai kejujuran, tetapi orang tua menafkahi anak dari sumber penghasilan yang haram (hasil mencuri, memeras, merampok, menipu, dll). Perilaku para pejabat kita yang tak malu berbuat korupsi makin melemahkan upaya pendidikan nilai kejujuran bagi anak-anak kita.
Idealnya, pendidikan terbaik untuk karakter terjadi di rumah, sekolah, dan masyarakat. Rumah jadi tempat pertama dan utama menyemai dan membina nilai-nilai karakter. Sekolah jadi ajang mengujicobakan konsistensi anak dalam mempraktikkan nilai-nilai karakter yang telah ditanamkan di rumah. Akhirnya, lingkungan masyarakat adalah tempat praktik sesungguhnya bagi anak-anak kita menjadi sosok berkarakter. Rumah, sekolah, dan masyarakat harus memiliki nilai karakter dan norma yang sama untuk diyakini dan diperjuangkan bersama. Tanpa sinergi, tak ada penguatan pendidikan karakter.
Kedua, para tokoh utama pendidikan (orang tua, guru, tokoh masyarakat) merasa sudah cukup mengajarkan karakter pada anak-anak kita. Padahal karakter tak cukup diajarkan, tetapi harus dididik. Ketika orang tua, guru, dan tokoh masyarakat gagal mendidik karakter dirinya, besar kemungkinan mereka akan gagal mendidik karakter anak-anaknya. Faktanya, banyak orang pandai ‘memberikan contoh’, tetapi berapa banyak orang yang berhasil ‘menjadi contoh’ untuk orang lain? Itulah substansi pendidikan karakter, pentingnya sosok teladan. Jika sosok teladan hadir, terjadilah proses peneladanan. Mendidik karakter anak berarti mendidik diri sendiri, sebagai orang tua, guru, tokoh masyarakat, agar bisa menjadi suri teladan bagi anak-anak kita.
Siapkah kita jadi teladan bagi anak-anak kita? Memberi contoh itu gampang. Menjadi contoh baik apalagi menjadi teladan itu tak mudah karena kita harus konsisten berperilaku baik dalam keseharian. Kata-kata itu menggerakkan, namun keteladanan itu memikat hati. Bahkan, menurut teori belajar sosial, anak-anak belajar membangun karakter dengan cara mengamati dan melakukan proses imitasi dari model yang menjadi panutannya (Bandura, 2004). Jika anak kehilangan figur teladan di rumah, sekolah, dan masyarakat, apa lagi yang bisa diharapkan?
Yang menyedihkan, berbagai tindakan tak terpuji dalam kehidupan sosial masyarakat justru memperoleh pengesahan dari mereka yang berwenang dengan mengatasnamakan agama, kebenaran, nasionalisme, kebijakan, dan kebajikan sosial (Bandura, 1986; Rapoport & Alexander, 1982; dan Sanford & Comstock, 1971). Perilaku buruk para tokoh masyarakat bisa menghancurkan tatanan pendidikan karakter yang telah dibangun di rumah dan sekolah. Jelas ini upaya pelemahan dan menjerumuskan persoalan karakter bangsa ke titik paling nadir.
Ketiga, apakah nilai-nilai karakter memiliki ruang pembiasaan di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat? Perpres PPK ini bisa dikatakan berhasil jika mampu mendorong semua elemen pendidikan memfasilitasi proses pembiasaan nilai-nilai karakter dalam kehidupan keseharian. Mengacu pada falsafah Ki Hajar Dewantara, pendidikan karakter dapat terwujud jika kita ngerti, ngrasani, dan nglakoni.
Segala ajaran yang kita anut memerlukan pengertian, kesadaran, dan kesungguhan dalam praktik pelaksanaannya. Tahu tentang karakter saja tak cukup, tetapi harus paham dan bisa merasakan manfaat pembiasaan nilai-nilai karakter dalam kehidupan keseharian. Catatan khusus untuk pendidikan karakter di sekolah, esensi terletak pada membangun budaya sekolah, bukan penambahan jam belajar di sekolah. Dr. Marvin Berkowitz dalam satu artikelnya, “Understanding Effective Character Education” menjelaskan bahwa manfaat yang bisa sekolah rasakan jika menerapkan pendidikan karakter adalah dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa, kecerdasan emosi siswa, dan keterampilan siswa dalam memecahkan masalah hidup mereka.
Bung Hatta pernah mengatakan bahwa seseorang boleh jenius atau berbakat, tetapi jika dia tak punya karakter, artinya sama saja dia tak punya kemauan untuk membela bangsanya. Hari ini, di depan mata kita, perilaku-perilaku yang merusak bangsa lebih dominan daripada perilaku yang membangun bangsa. Sekarang pilihan ada di tangan kita, apakah kta akan menjadi agen penguat atau pelemah pendidikan karakter bangsa?
Kita bisa melakukan evaluasi pribadi. Jika hendak urus bangsamu, sudahkah urus keluargamu? Jika hendak urus keluarga, sudahkah urus dirimu sendiri? Jika hendak urus diri sendiri, sudahkah kenal diri sendiri? Masalah utama pendidikan karakter terletak pada diri kita sendiri. Untuk bisa mendidik karakter, tiap orang harus didik dirinya dahulu. Perlu latihan mendidik karakter diri yang tidak pernah mengenal batas akhir. Perlu menghancurkan ego dan nafsu manusia, di situlah titik krusialnya.
Di manapun kita berada, apapun peran dan profesi kita, jadikan setiap momen sebagai episode pendidikan terbaik karakter dalam hidup kita. Pendidikan karakter adalah sepanjang usia yang telah kita lalui. Jika waktu itu telah berlalu, sekaranglah saatnya. Jika tidak, di esok hari pun karakter akan berlalu. Padahal siapa bisa jamin, masihkah esok menyapa?
Catatan:
Artikel ini pernah diterbitkan dalam harian Republika Edisi 9 September 2017, dipublikasikan ulang atas izin penulis dengan sedikit penyuntingan oleh Majalah 1000guru.
Penulis:
Asep Sapa’at, Pemerhati Pendidikan, Litbang di Klinik Pendidikan MIPA.