Manajemen Bencana

Ayah, Rahman dapat PR dari guru di sekolah!

“PR apa, Nak?”

“Tentang mitigasi bencana geologi, Ayah kan dulu kuliah geologi. Ajari Rahman, Yah.

“Iya, iya, tapi sebelumnya Rahman tahu ndak apa itu bencana?”

Bencana (disaster) adalah suatu peristiwa atau fenomena yang menyebabkan kerugian bagi manusia, baik kerugian fisik maupun kerugian nonfisik. Menurut ISDR (International Strategy for Disaster Reduction), bencana adalah gangguan serius terhadap fungsi suatu masyarakat yang menyebabkan kerugian pada kehidupan manusia, baik segi materi, ekonomi maupun lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat untuk mengatasinya menggunakan sumber daya mereka sendiri. Jadi, intinya bencana adalah sesuatu yang merugikan manusia.

Bencana juga ada macam-macam, berdasarkan penyebabnya, bencana bisa dibagi menjadi bencana alam dan bencana nonalam. Bencana alam merupakan bencana yang disebabkan proses-proses yang terjadi secara alamiah, seperti badai, puting beliung, gunung meletus dan gempa bumi. Untuk bencana yang penyebabnya adalah proses alam, kita tidak bisa mengontrol secara penuh. Kita hanya bisa menghindari dan mengurangi kerugian akibat bencana tersebut.

Untuk bencana yang disebabkan oleh proses nonalam, atau akibat kegiatan manusia, kita bisa mengontrolnya, bahkan mencegah agar bencana tidak terjadi. Contohnya adalah kebakaran hutan akibat pembukaan lahan dan bencana nuklir.

“O gitu ya, Yah… Jadi, kita bisa mencegah bencana nonalam, ya? Dengan menghindari perbuatan atau kegiatan yang mengancam kita?”

“Iya. Nah, selanjutnya untuk mitigasi, Ayah jelaskan, ya.

Mitigasi adalah usaha untuk mencegah atau mengurangi kerugian akibat bencana atau mengurangi risiko terjadinya bencana. Mitigasi ini sebenarnya terdiri dari banyak tahap. Di mata masyarakat awam mungkin yang dimaksud mitigasi adalah proses pemulihan masyarakat pasca bencana. Akan tetapi, mitigasi itu sebenarnya dilakukan baik sesaat setelah bencana, hingga sebelum terjadinya bencana berikutnya.

Perhatikan gambar bagaimana sebenarnya siklus mitigasi bencana dari sebelum bencana, sesaat setelah bencana, sampai setelah bencana selesai.

Gambar siklus penanganan bencana.
Gambar siklus penanganan bencana.

Pengertian mitigasi yang tersebar di masyarakat umumnya hanya terbatas pada tahap respons, yaitu tahap sesaat setelah bencana terjadi. Pemerintah kita pun cenderung hanya berfokus pada tahap ini. Padahal, semua tahap mitigasi bencana itu sangat penting agar masyarakat siap menghadapi bencana.

 Dalam peraturan undang-undang dijelaskan bahwa manajemen bencana itu meliputi seluruh upaya mencegah, mengendalikan, mengurangi resiko dan merespon serta menanggulangi kejadian bencana (UU penanggulangan Bencana Tahun 2007). Nah, itu berarti proses mitigasi bencana itu dilakukan bahkan sebelum bencana itu terjadi.

“Ooh, Rahman boleh minta dijelaskan satu per satu tahap-tahapnya, Yah?”

“Iya”

Mitigasi itu sebenarnya hanya bagian dari tahap-tahap penanganan bencana geologi. Ada juga tahap lain yaitu tahap persiapan (preparedness), tahap tanggap darurat (response), dan tahap rehabilitasi. Setiap tahap ini ada banyak rencana atau tindakan yang harus dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Namun, secara keseluruhan semua tahap itu dikoordinasi dan menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat.

Pada tahap mitigasi, program atau kegiatan yang dilakukan itu lebih ditujukan untuk mengurangi risiko terjadinya bencana atau mencegah agar bencana itu tidak terjadi. Misalnya, untuk mitigasi gempa bumi, dilakukan pemetaan daerah mana yang masuk rawan bencana. Hal ini dinilai dari sejarah kebencanaan, kondisi geologi daerah pada masa kini dan litologi atau batuan apa yang ada di tempat tersebut. Pada program pemetaan ini, ahli geologi mengambil peran terpenting dalam menentukan daerah atau lokasi mana yang paling rawan terkena bencana gempa bumi.

Contoh peta kerentanan bencana gempa bumi daerah sekitar Kota Yogyakarta.
Contoh peta kerentanan bencana gempa bumi daerah sekitar Kota Yogyakarta.

Setelah selesai dilakukan pemetaan dan sudah diketahui daerah mana yang rawan dan daerah mana yang kurang rawan, selanjutnya dilakukan sosialisasi terutama pada daerah yang rawan. Sosialisasi ini dilakukan utamanya oleh ahli geologi dibantu oleh tokoh masyarakat yang berpengaruh, serta pemerintah daerah setempat. Proses sosialisasi ini terutama menyampaikan kepada masyarakat apa itu gempa bumi, penyebabnya, serta yang paling penting adalah bagaimana menghadapi bencana gempa bumi, yaitu apa yang harus dilakukan saat gempa bumi terjadi.

Pada tahap sosialisasi, secara umum program yang dilakukan lebih banyak ditangani oleh ahli geologi. Namun, pemerintah juga berperan penting pada tahap ini. Peran pemerintah antara lain dengan membuat regulasi yang mendukung kegiatan mitigasi, di antaranya adalah dengan membuat tata ruang kota atau daerah agar penggunaan lahan dapat disesuaikan dengan peta kerawanan bencana, seperti menetapkan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi agar tidak digunakan sebagai area pemukiman, area bisnis, pasar maupun area vital lainnya.

Untuk proses sosialisasi yang efektif, pemerintah juga berperan dalam mendukung pengembangan teknologi early warning system atau sistem peringatan dini. Hal ini sangat penting agar saat terjadi bencana, informasi tentang bencana tersebut segera tersebar dan masyarakat bisa menyiapkan diri untuk melakukan tindakan evakuasi.

Tahap selanjutnya adalah tahap preparedness atau tahap kesiapsiagaan. Pada tahap ini program yang dijalankan lebih mengarah pada kesiapan masyarakat untuk menghadapi bencana yang mungkin akan terjadi. Salah satu program yang paling penting adalah program simulasi. Simulasi perlu dilakukan secara berkala dan rutin agar masyarakat terbiasa dan secara refleks bertindak sesuai dengan arahan agar terhindar dari cedera. Program simulasi ini umumnya dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah daerah, BASARNAS atau BASARDA, serta pihak akademisi maupun relawan atau aktivis.

Selain simulasi, program yang perlu dijalankan adalah pembuatan rute arah evakuasi. Program ini terutama ditujukan untuk daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi. Hal ini dilakukan agar apabila bencana datang, warga dapat mengetahui kemana mereka harus pergi atau di mana tempat aman untuk mereka tuju. Juga perlu dibuat zonasi daerah yang paling aman untuk berkumpul saat terjadi bencana sehingga saat terjadi bencana tim penyelamat atau pemberi bantuan sudah mengetahui dimana tempat paling aman untuk evakuasi.

“Nah, itu nak, program atau usaha yang perlu dilakukan pada tahap mitigasi, 2 tahap yang Ayah jelaskan tadi umumnya disebut sebagai tahap prabencana, atau tahap yang dilakukan sebelum bencana terjadi.

“Kok, bisa sebelum terjadinya bencana, Yah? Memangnya mereka atau Ayah tahu kapan bencana itu terjadi?”

“Untuk waktu tepatnya belum bisa, Nak. Tetapi para ilmuwan bisa memperkirakan secara kasar kapan terjadinya bencana. Dan yang terpenting, biasanya bencana-bencana itu, terutama bencana geologi, terjadi secara berkala membentuk siklus”

“Oooh, contohnya gunung meletus ya, Yah?”

“Iya, Nak”

“Terus tahap apa lagi, Yah?”

Tahap berikutnya disebut tahap pascabencana. Tahap ini dilakukan setelah bencana terjadi. Tahap pertama yang dilakukan tepat setelah bencana adalah tahap tanggap darurat, yang disebut tahap respons (response). Pada tahap ini, kegiatannya yang paling utama adalah evakuasi warga. Misalnya ada warga yang terjebak di tengah bencana seperti terjebak di rumah saat banjir, terjebak di reruntuhan saat gempa, atau tertimbun saat longsor.

Pada tahap respons, ahli geologi umumnya tidak berperan dominan. Yang berperan dominan adalah BASARNAS atau tim penyelamat lainnya dari tentara, warga setempat serta relawan yang tergerak hatinya untuk membantu sesama. Fokus dari tahap ini adalah menyelamatkan sebanyak mungkin jiwa dan mencegah bertambahnya dampak negatif akibat bencana. Usaha penanggulangan yang lain yang juga perlu dilakukan seperti pendirian tenda darurat, dapur umum, sanitasi umum yang bersih, dan penyediaan kebutuhan kesehatan seperti obat-obatan, makanan, dan sebagainya. Semua usaha itu bersifat darurat dan biasanya hanya untuk jangka pendek.

Nah, untuk usaha pemulihan pasca bencana yang sifatnya jangka panjang, dimasukkan dalam kategori fase rehabilitasi. Pada fase ini usaha yang dilakukan umumnya bersifat sekunder, dan melengkapi kebutuhan masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana. Bentuk usahanya antara lain adalah pemulihan trauma yaitu pemulihan mental dan kondisi psikologi masyarakat pasca bencana. Hal itu sangat perlu dilakukan agar masyarakat mampu bangkit kembali setelah bencana terjadi sehingga kehidupan ekonomi, sosial, pemerintahan dan lainnya mampu berjalan kembali. Selain pemulihan trauma, usaha yang perlu dilakukan adalah pemberian modal usaha untuk masyarakat.

“Begitulah, Nak.

“Hm, iya, Yah. Rahman jadi paham bagaimana seharusnya menangani bencana. Dari sebelum bencana terjadi, kita seharusnya bisa menyiapkan segala sesuatunya sehingga saat terjadi bencana, kita bisa mengurangi kerugian materi maupun nonmateri.

“Benar. Sayangnya masyarakat dan pemerintah kita cenderung lebih fokus pada tahap pascabencana. Padahal jika kita sudah siap jauh sebelum bencana terjadi, kita bisa mengurangi efek negatif setelah bencana. Pesan Ayah, kamu harus bisa menyampaikan hal ini kepada orang-orang terdekatmu, karena negeri kita, selain kaya akan sumberdaya alam, juga memiliki banyak potensi kebencanaan. Harapan Ayah minimal kamu sendiri mampu menyiapkan diri sendiri sehingga saat terjadi bencana kamu paham apa yang harus dilakukan. Dan satu lagi, setiap daerah memiliki potensi kebencanaan yang berbeda-beda, jadi kamu harus memahami bumi dimana kamu berpijak.”

Penulis:
Saefudin Juhri, Mahasiswa Teknik Geologi UGM. Kontak: sae_juhri(at)yahoo.co.id

Back To Top